TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menilai penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi perlu bergerak lebih jauh dari pola pemadaman setelah api muncul menuju pencegahan berbasis tata kelola air gambut.

“Patroli, pemantauan hotspot, pemadaman darat, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), dan water bombing tetap diperlukan. Namun, persoalan mendasar di kawasan gambut perlu ditangani jauh sebelum titik api muncul, yakni ketika muka air tanah mulai turun dan gambut kehilangan kelembapannya,” ujarnya, Selasa (25/8/2026).

Menurutnya, pendekatan tersebut semakin relevan di tengah tingginya risiko Karhutla 2026. BMKG menyebut Jambi sebagai salah satu provinsi prioritas dan memperkirakan risiko Karhutla meningkat pada Juli serta mencapai puncaknya pada Agustus–September 2026. BMKG juga menegaskan pembasahan lahan gambut sebagai bagian penting dari mitigasi.

Gambut Kering Membuat Risiko Kebakaran Meningkat

“Kajian yang menjadi dasar opini tersebut menunjukkan hubungan penting antara tata air, emisi, subsidensi, dan keberlanjutan pemanfaatan lahan,” ujarnya.

Lebih jauh, secara sederhana kata Ivan Wirata, rantainya adalah drainase semakin dalam, muka air tanah turun, gambut semakin kering, bahan bakar semakin mudah terbakar, risiko kebakaran meningkat, kemudian emisi dan kerusakan ekologis semakin besar.

“Namun, Karhutla tentu tidak hanya disebabkan oleh drainase. Curah hujan, kekeringan, suhu, angin, vegetasi, aktivitas manusia, dan sumber penyulutan juga menentukan terjadinya kebakaran,” katanya.

Karena itu, menurutnya kebijakan Karhutla perlu dibangun dalam dua lapis pertahanan.

Pertama, water management sebagai pertahanan awal melalui pengendalian drainase, sekat kanal, pembasahan kembali, pengelolaan muka air tanah, tampungan air, dan pemantauan kondisi gambut.

Kedua, fire management sebagai respons ketika ancaman atau kebakaran sudah muncul melalui pemantauan hotspot, patroli, pemadaman darat, OMC, dan water bombing.

Penelitian Tunjukkan Nilai Kerugian yang Bisa Dihindari

Hasil penelitian yang menjadi basis tulisan memberikan gambaran kuantitatif mengenai pentingnya pengelolaan air gambut.

Dalam simulasi 100 tahun, skenario drainase 0,8 meter menghasilkan emisi sekitar 794.900 ton CO₂, kerugian emisi sekitar Rp61,2 miliar, subsidensi sekitar 52,1 sentimeter, serta hanya sekitar 62,3 persen lahan yang masih dapat digunakan.

Sebaliknya, pada skenario muka air sekitar 0,1 meter, emisi turun menjadi sekitar 279.500 ton CO₂, kerugian emisi sekitar Rp21,5 miliar, subsidensi sekitar 19,8 sentimeter, sementara lahan yang dapat digunakan mencapai 100 persen.

Perbedaan kedua skenario menunjukkan sekitar 515.400 ton CO₂ dan Rp39,7 miliar nilai kerugian emisi berpotensi dihindari.

Angka Rp39,7 miliar tersebut tidak boleh ditafsirkan sebagai keseluruhan kerugian ekonomi Karhutla. Angka itu merupakan nilai kerugian emisi CO₂ yang dapat dihindari berdasarkan skenario penelitian.

Kerugian Karhutla sesungguhnya jauh lebih luas karena dapat mencakup kesehatan masyarakat, produksi, pendidikan, transportasi, biodiversitas, biaya pemadaman, subsidensi, dan hilangnya fungsi hidrologis gambut.

Pencegahan Harus Dipandang sebagai Investasi

“Pendekatan tersebut sekaligus mengubah cara melihat anggaran pencegahan Karhutla. Pembangunan sekat kanal, pembasahan gambut, pemantauan muka air, dan pengelolaan hidrologi tidak semestinya hanya dipandang sebagai pengeluaran tambahan,” lanjut Ivan.