Ombudsman RI juga menghadapi tantangan lain dalam penyediaan sarana dan prasarana perkantoran. Diketahui, Ombudsman RI belum memiliki gedung kantor sendiri dan sebagian besar kantor di perwakilan masih menggunakan gedung milik negara dengan status pinjam pakai.
Dalam RDP tersebut, para Anggota Ombudsman RI turut memaparkan berbagai isu strategis berdasarkan bidang substansi dan wilayah kerja masing-masing. Ombudsman RI menetapkan 12 isu strategis IAPS pada 2026 berdasarkan prioritas pengawasan dan potensi dampaknya bagi masyarakat luas.
Adapun pada 2026, Ombudsman RI telah melakukan Rapid Assessment atas peristiwa kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada Mei 2026 lalu.
Kajian cepat tersebut menghasilkan lima rekomendasi perbaikan, yaitu percepatan perbaikan keselamatan perlintasan sebidang berisiko tinggi, penguatan tata kelola dan pengawasan nasional, penerapan evaluasi dan sistem pembelajaran pascakejadian, peningkatan responsivitas komunikasi publik pada masa krisis, serta implementasi hasil kajian cepat secara terpadu oleh kementerian dan instansi terkait.
Dalam bidang pencegahan, Ombudsman RI tengah melaksanakan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 sebagai dasar perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Opini ini menilai 40 Kementerian, 45 Lembaga, 21 BUMN/BHMN/PTN-BH, 38 Pemerintah Provinsi dan 356 Pemerintah Kabupaten.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa RDP ini merupakan momentum penting untuk mengetahui kinerja pengawasan yang dilaksanakan Ombudsman RI. Komisi II menyampaikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan Ombudsman RI serta berharap lembaga ini memprioritaskan pengawasan pada sektor yang paling banyak dilaporkan, seperti agraria, kepegawaian, dan administrasi kependudukan.
Termasuk memperkuat tindak lanjut Rekomendasi Ombudsman melalui koordinasi dengan Komisi II DPR RI. “Karena yang paling banyak dilaporkan itu adalah sektor-sektor urusan pengawasan Komisi II, maka jangan bekerja sendiri, mari bekerja bersama,” ujar Rifqinizamy.
Turut hadir para Pimpinan Ombudsman RI lainnya, Nuzran Joher, Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Partono, Robert Na Endi Jaweng, dan Syafrida R. Rasahan. Selain itu, Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu, para kepala biro dan inspektur, para Kepala Perwakilan, serta Kepala Keasistenan Utama Ombudsman RI juga turut hadir dalam RDP tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan