TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Ombudsman RI untuk pertama kalinya mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara khusus dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (26/8/2026) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.

Dalam RDP ini, Ombudsman RI memaparkan capaian kinerja pengawasan pelayanan publik sepanjang 2026, permohonan dukungan Komisi II DPR RI, hingga tantangan yang dihadapi.

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menyampaikan bahwa pada periode Januari hingga 21 Agustus 2026, Ombudsman RI telah menyelesaikan 6.074 laporan masyarakat atau mencapai 77,6 persen dari target penyelesaian sebanyak 7.825 laporan. Sepanjang 2026, Ombudsman RI menerima 9.502 laporan masyarakat dan mencatat 7.849 konsultasi masyarakat.

Rahmadi menjelaskan, capaian tersebut tidak semata-mata menggambarkan jumlah laporan yang telah diselesaikan, tetapi juga menunjukkan dampak pengawasan dalam mencegah kerugian masyarakat, mengurangi pemborosan sumber daya negara, dan mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik.

“Ukuran kinerja Ombudsman RI bukan semata-mata berapa laporan yang selesai, tetapi sejauh mana pengawasan yang dilakukan memberikan dampak bagi masyarakat dan mendorong perbaikan pelayanan publik,” ujar Rahmadi.

Lebih lanjut, Rahmadi menyampaikan bahwa berdasarkan data laporan masyarakat periode 2023–2026, lima provinsi dengan jumlah laporan terbanyak adalah Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 1.204 laporan, Kalimantan Selatan 1.088 laporan, Nusa Tenggara Timur 947 laporan, Sumatera Barat 878 laporan, dan Sulawesi Selatan 764 laporan.

Sementara itu, sektor pelayanan publik yang paling banyak dilaporkan, meliputi agraria sebanyak 798 laporan, pendidikan 660 laporan, kepegawaian 564 laporan, administrasi kependudukan 511 laporan, serta hak sipil dan politik sebanyak 421 laporan.

Dalam kesempatan ini Ombudsman RI meminta dukungan penuh dari Komisi II DPR RI, di antaranya mengenai penguatan fungsi pengawasan, regulasi, anggaran, kelembagaan, perlindungan masyarakat, hingga revisi UU nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Rahmadi juga menyampaikan tantangan Ombudsman RI dalam menjalankan pengawasan di daerah. Rata-rata jumlah SDM pada setiap kantor Perwakilan Ombudsman RI sebanyak 24 orang, sementara rata-rata penerimaan laporan mencapai 568 laporan per tahun pada setiap Perwakilan.