‎Sama seperti pernyataan direktur RSIA, Ikhsan mengatakan bahwa rujukan dari Klinik Amira Medika ke RSIA Annisa disebabkan oleh keterbatasan fasilitas klinik.

‎”Karena bayi dalam kandungan sudah dinyatakan meninggal dan karena itu klinik tidak punya fasilitas untuk tindakan lanjut, maka dirujuklah ke RSIA,”ungkapnya.

‎”Jadi meninggalnya bayi tersebut sudah terjadi sebelum pasien datang ke RSIA Annisa Kota Jambi,” tambahnya.

‎Meskipun demikian, sesuai SOP Rumah Sakit, Ikhsan mengatakan pihaknya tetap melakukan pemeriksaan ulang terhadap pasien dan bayi dalam kandungannya.

‎”Sewaktu kita periksa, pasien menunjukkan kondisi baik-baik saja. Beda hal dengan sang bayi yang sama sekali tidak menunjukkan adanya denyut jantung,” ujarnya.

‎Hal itu diperkuat dalam Anamnesis (tanya jawab pasien dan dokter). Pasien mengakui bahwa tiga hari sebelum datang ke RSIA, bayi dalam kandungannya tidak menunjukkan gerakan sama sekali.

‎”Padahal, jika usia kehamilan 23 Minggu keatas itu sudah pasti bayinya akan melakukan gerakan,” tuturnya.

Singkat cerita, pasien pun meminta supaya dia dilakukan operasi Caesar untuk mengangkat sang bayi.

“Operasi berhasil kita lakukan, dan pasien kembali dengan selamat, tanpa membayar biaya apapun,”pungkasnya.

‎Sementara itu, kuasa hukum RSIA Annisa, Wahyu Agus Prayogo menghimbau supaya masyarakat tidak mudah percaya pada berita-berita yang saat ini sedang digoreng oleh pihak-pihak tertentu tanpa melakukan verifikasi.

‎”Klien kami sudah melayani pasien dengan maksimal dengan mengutamakan kemanusiaan, jangan sampai kita lebih percaya dan menyebarkan pada pemberitaan yang berbanding terbalik dengan kefaktaannya, karena itu berpotensi mencemarkan nama baik RSIA,” tegasnya. (AAS)