TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat kerja lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Muaro Jambi, Jumat (4/9/2026).

Agenda utama rapat tersebut yakni mendengarkan jawaban resmi Bupati Muaro Jambi terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, didampingi Wakil Ketua II, Jurjani. Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Dari unsur eksekutif, hadir Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, Sekretaris Daerah H. Budhi Hartono, Sekretaris DPRD, jajaran kepala OPD, serta unsur Forkopimda Muaro Jambi.

Dalam jawabannya, Bupati Bambang Bayu Suseno merespons satu per satu saran, masukan, serta catatan kritis yang disampaikan masing-masing fraksi terkait alokasi anggaran dan program prioritas dalam Perubahan APBD 2026.

“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan penyesuaian anggaran Perubahan APBD 2026 tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat, tepat sasaran, dan mengedepankan efisiensi belanja daerah,” ujar Bupati.

Rapat kerja lanjutan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan anggaran. Forum ini juga menjadi ruang untuk menyelaraskan pandangan antara pihak eksekutif dan legislatif sebelum Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disahkan menjadi Peraturan Daerah.