Kalapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali mengatakan, keberadaan Gerai Pemasyarakatan menjadi bagian dari upaya memastikan pembinaan warga binaan memiliki dampak nyata.

“Terima kasih atas bantuan dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam peresmian Gerai Pemasyarakatan hasil produksi warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi. Karya warga binaan harus memiliki manfaat, baik secara ekonomi maupun sosial. Hari ini, sebagian hasil tersebut kami hadirkan melalui gerai dan kami salurkan pula kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial,”ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih Bukit Baling menjadi langkah penting dalam membuka akses pemasaran yang lebih luas sekaligus memperkuat hubungan antara pemasyarakatan dan masyarakat.

Sementara itu, pembagian bantuan sosial menjadi pesan bahwa proses pemasyarakatan tidak berdiri sendiri. Warga binaan tetap diarahkan untuk berkontribusi dan memberikan manfaat kepada lingkungan, meskipun masih menjalani masa pembinaan.

Kegiatan ini juga memperlihatkan bahwa hasil pembinaan warga binaan dapat hadir dalam berbagai bentuk. Produk yang dipasarkan menjadi hasil kerja dan keterampilan, hasil pertanian menjadi manfaat bagi masyarakat, sementara kreativitas seni ditampilkan melalui Metamorfosa Band. Ketiganya menjadi bagian dari proses pembinaan yang diarahkan agar warga binaan mampu tumbuh menjadi pribadi yang produktif dan memiliki bekal ketika kembali ke masyarakat.

Gerai Pemasyarakatan menjadi etalase karya, bantuan sosial menjadi wujud kepedulian, dan kreativitas menjadi ruang untuk menunjukkan potensi. Melalui kolaborasi ini, Lapas Kelas IIA Jambi berupaya membangun pembinaan yang tidak sekadar menghasilkan keterampilan, tetapi juga menciptakan karya yang bernilai, produktif, dan memiliki dampak sosial bagi masyarakat. (*)