TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Pernyataan pihak keluarga Kepala SD Negeri 73 Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, berinisial SA, melalui M. Toha terkait dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kembali dibantah oleh DS.
Sebelumnya, M. Toha selaku pihak keluarga yang mewakili SA menyampaikan hak jawab kepada TanyaFakta.co, Sabtu (19/9/2026). Dalam hak jawab tersebut, Toha membantah bahwa uang yang diterima SA berkaitan dengan janji atau jaminan kelulusan CPNS dan PPPK.
Toha menyebut berdasarkan kuitansi yang dimiliki pihaknya, uang tersebut merupakan transaksi pinjaman atau utang piutang.
“Sesuai dengan kwitansi bahwa itu murni pinjaman (utang piutang),” kata M. Toha dalam hak jawabnya.
Namun, DS kembali membantah pernyataan tersebut. DS menegaskan bahwa kuitansi yang dimaksud bukan merupakan kuitansi utang piutang, melainkan berkaitan dengan adanya janji kelulusan PPPK dan PNS.
“Kuitansi bukan uang utang piutang, tetapi memang benar menjanjikan kelulusan PPPK dan PNS,” ujar DS, membantah pernyataan SA yang diwakili Toha.
Bantah Ada Hubungan Keluarga
DS juga membantah pernyataan Toha mengenai adanya hubungan keluarga antara dirinya dengan SA.
Dalam hak jawabnya, Toha menyebut suami DS merupakan keluarga dari suami SA.
“Suami DS ini adalah keluarga dari suami SA,” ujar Toha.
DS membantah keterangan tersebut. Menurut DS, dirinya dan SA tidak memiliki hubungan keluarga maupun hubungan sebagai saudara.
“Tidak memiliki hubungan keluarga atau saudara, hanya sebatas teman satu kampung,” tegas DS.
Pertemuan dengan DS Bukan untuk Penyelesaian
Pernyataan lain yang dibantah DS berkaitan dengan pertemuan antara dirinya dengan suami SA.
Sebelumnya, Toha menyebut suami SA telah menemui DS untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
“Suami SA sudah menemui DS untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” jelas Toha.
DS membenarkan bahwa pertemuan tersebut memang pernah terjadi. Namun, DS menegaskan bahwa pertemuan itu bukan dalam rangka menyelesaikan persoalan terkait uang yang dipersoalkan.
“Benar menemui saya, tetapi bukan untuk menyelesaikan, melainkan menceritakan bahwa istrinya, saudara SA, sudah dinonjobkan sebagai kepala sekolah,” ujar DS.
Dengan demikian, DS membantah keterangan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelesaian persoalan secara kekeluargaan.
Bantah Uang Rp120 Juta Telah Dikembalikan
DS juga memberikan klarifikasi mengenai pernyataan pihak keluarga SA yang menyebut sebagian uang telah dikembalikan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan