Dalam perspektif WALHI Jambi, kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang merupakan bentuk nyata bencana ekologis yang lahir akibat buruknya tata kelola lingkungan hidup.

Bencana tersebut dinilai tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi dari kebijakan yang mengabaikan prinsip kehati-hatian, keadilan ekologis, serta perlindungan hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Lebih jauh, WALHI Jambi menilai pendekatan yang dilakukan negara hingga saat ini masih cenderung berfokus pada pemadaman dan penanganan darurat setelah bencana terjadi.

Sementara itu, langkah-langkah mendasar untuk memperbaiki tata kelola ruang, mengevaluasi perizinan yang bermasalah, memulihkan ekosistem yang rusak, serta memastikan pertanggungjawaban korporasi yang beroperasi di wilayah rawan bencana dinilai belum menjadi prioritas utama.

Momentum Evaluasi Arah Pembangunan

Hari Keadilan Ekologis seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi arah pembangunan yang selama ini dijalankan.

Menurut WALHI Jambi, keadilan ekologis tidak hanya berbicara mengenai pemulihan lingkungan yang rusak. Keadilan ekologis juga harus memastikan masyarakat yang terdampak bencana memperoleh perlindungan, pemulihan hak, serta jaminan agar bencana serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

WALHI Jambi mendesak pemerintah menjadikan keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan.

Langkah tersebut, menurut WALHI Jambi, harus diwujudkan melalui penguatan pencegahan bencana, pemulihan ekosistem yang rusak, evaluasi menyeluruh terhadap perizinan yang berkontribusi terhadap krisis ekologis, transparansi data lingkungan, serta penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan hidup.

WALHI Jambi menilai selama akar persoalan berupa ketimpangan penguasaan sumber daya alam, lemahnya pengawasan, serta impunitas terhadap pelaku perusakan lingkungan tidak diselesaikan, bencana ekologis akan terus berulang dan masyarakat akan terus menjadi pihak yang menanggung dampaknya.

Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026 yang dilakukan WALHI Jambi bersama jaringan organisasi menjadi momentum pengingat bahwa keadilan bagi lingkungan hidup merupakan syarat utama bagi keselamatan rakyat. (*)