TANYAFAKTA.CO, JAMBI — Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026 berlangsung di tengah situasi lingkungan yang memprihatinkan. Di berbagai wilayah Indonesia, masyarakat kembali dihadapkan pada bencana ekologis yang terus berulang, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, banjir, kekeringan, pencemaran lingkungan, hingga krisis kesehatan akibat memburuknya kualitas udara.

Di Provinsi Jambi, kebakaran hutan dan lahan yang meluas dalam beberapa bulan terakhir kembali memperlihatkan pola yang sama dari tahun ke tahun. Asap pekat menyelimuti ruang hidup masyarakat, aktivitas pendidikan terganggu, risiko penyakit meningkat, sementara kerugian ekologis maupun ekonomi terus membesar.

Namun, di tengah kondisi tersebut, upaya mitigasi, penanganan bencana, dan pemulihan pascabencana dinilai masih belum dilakukan secara serius dan menyeluruh.

Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa bencana yang terjadi saat ini tidak dapat dipandang sebagai peristiwa alam semata.

“Hari Keadilan Ekologis tahun ini diperingati di tengah bencana yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Bencana yang berulang, terutama kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi, menunjukkan bahwa mitigasi, penanganan bencana, dan pemulihan pascabencana belum dilakukan secara serius. Hal ini dapat dilihat dari terus terjadinya kebakaran berulang pada lokasi yang sama, termasuk di dalam wilayah konsesi perusahaan,” tegas Oscar.

WALHI Jambi menilai berulangnya kebakaran di wilayah yang sama merupakan indikator kuat adanya persoalan mendasar dalam tata kelola sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Ketika suatu kawasan yang pernah terbakar kembali mengalami kebakaran pada tahun-tahun berikutnya, kondisi tersebut dinilai menunjukkan lemahnya langkah pencegahan, pengawasan, pemulihan ekosistem, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Eksploitasi Sumber Daya Alam Dinilai Perbesar Risiko Bencana

Bencana ekologis yang terjadi saat ini, menurut WALHI Jambi, bukan sekadar akibat kondisi cuaca kering atau fenomena iklim global.

Krisis tersebut dinilai merupakan konsekuensi dari model pembangunan yang terus menempatkan eksploitasi sumber daya alam sebagai prioritas utama, sementara daya dukung dan daya tampung lingkungan diabaikan.

Pengeringan lahan gambut, deforestasi, ekspansi perkebunan skala besar, pertambangan, serta berbagai bentuk eksploitasi ruang hidup disebut telah meningkatkan kerentanan ekologis dan memperbesar risiko bencana.