TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bertajuk Operasi Sarang Narkoba di kawasan Pulau Pandan dan sekitarnya, Kota Jambi, Jumat (16/10/2026).

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan tiga orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu menyasar kawasan yang terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, tepatnya di RT 30, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Jambi dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Baca juga:  Terkait Penangkapan Ketua DPC GRIB Labuhan Batu, Begini Penjelasan Polda Jambi

Pelaksanaan operasi dipimpin oleh Wadirresnarkoba, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut juga diikuti Kabagbin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditintelkam, Bid Dokkes, Bid Propam, Satbrimob, Ro Logistik, Polresta Jambi, Badan Narkotika Nasional (BNN), Detasemen Polisi Militer (Denpom), serta Bea Cukai.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan di lokasi yang menjadi sasaran operasi. Dari kegiatan tersebut, tiga orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, petugas menemukan dua alat yang diduga digunakan untuk mengisap sabu atau bong serta dua bilah senjata tajam. Barang-barang tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan penanganan oleh petugas.

Baca juga:  Kapolresta Jambi Kerahkan 351 Personil Pada Patroli Gabungan, Pastikan Keamanan Kota Jambi

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bentuk keseriusan kepolisian bersama instansi terkait dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, operasi terpadu menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pengawasan, menindaklanjuti informasi di lapangan, serta mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Jambi.

Melalui kegiatan tersebut, upaya pemberantasan narkoba diharapkan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan agar masyarakat semakin memahami bahaya narkotika.