TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menunjuk Johansyah, sebagai Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (26/10/2026).
Penunjukan ini bertujuan memastikan informasi mengenai perkembangan karhutla di Provinsi Jambi tersampaikan kepada masyarakat secara cepat, tepat, akurat, dan dapat dipercaya.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jambi tentang Penunjukan Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi SK.Gubernur Jambi Nomor : 831/KEP.GUB/SETDA.Biro Adpim- 2.2/2026 yang ditetapkan pada tanggal 26 oktober 2026.
Dalam surat keputusan tersebut, Johansyah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi diberi mandat untuk menjalankan fungsi komunikasi publik sekaligus mengoordinasikan penyampaian informasi dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait penanganan karhutla.
Penunjukan Johansyah bukan tanpa alasan. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Humas dan juga dipercaya menjadi juru bicara penanganan Covid-19. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam menjalankan tugas komunikasi publik, terutama di tengah situasi karhutla yang membutuhkan informasi cepat dan akurat.
Sosok Johansyah juga dikenal memiliki hubungan yang dekat dengan awak media serta mampu membangun komunikasi secara baik. Dengan pengalaman tersebut, ia diharapkan dapat menjadi penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah situasi darurat karhutla.




Tinggalkan Balasan