TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI – Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Rahmat Trianto, mengingatkan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam menegakkan aturan pengelolaan sumber daya alam (SDA). Menurutnya, regulasi yang tersedia tidak akan berjalan efektif tanpa keseriusan pihak berwenang dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
Pesan tersebut disampaikan Rahmat saat menjadi narasumber dalam kuliah umum yang diselenggarakan Bagian Hukum Administrasi Negara, Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA), Kamis (5/11/2026).
Kegiatan bertajuk “Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Daya Alam: Pengalaman Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan” itu berlangsung di Auditorium UNIFAC Lantai 1 dan diikuti mahasiswa UNJA serta sejumlah perguruan tinggi lainnya, di antaranya UIN, Universitas Batanghari, dan Universitas Muhammadiyah.
Rahmat Trianto yang merupakan putra daerah asal Sarolangun, Provinsi Jambi, menyampaikan apresiasi atas undangan UNJA. Ia menilai kuliah umum tersebut menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman sekaligus memberikan motivasi kepada mahasiswa mengenai tata kelola sumber daya alam dari perspektif pemerintah daerah.
Menurutnya, karakteristik sumber daya alam di Jambi memiliki sejumlah kesamaan dengan Kabupaten Tanah Laut, mulai dari wilayah pesisir, perbukitan hingga potensi pertambangan. Karena itu, pengalaman pengelolaan SDA di daerah yang dipimpinnya dinilai relevan untuk menjadi bahan pembelajaran bagi mahasiswa.
“Saya pikir sumber daya alam Jambi sama dengan Kabupaten Tanah Laut, baik itu pesisir, perbukitan maupun pertambangan,” ungkapnya.
Dalam pemaparannya, Rahmat turut menyoroti persoalan pertambangan ilegal dan penyalahgunaan kawasan hutan lindung. Ia menegaskan, pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam tidak cukup hanya mengandalkan keberadaan regulasi, tetapi harus disertai komitmen nyata untuk menegakkan aturan.




Tinggalkan Balasan