TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) menyampaikan pernyataan sikap keras terhadap mandeknya penanganan kasus dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif Mantan Waka II DPRD Provinsi Jambi 2019-2024 Pinto Jaya Negara, yang kini terpilih kembali menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029.

Hal itu disampaikan pada gelaran aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jambi pada hari Senin, (10/11/2025) siang.

Pada aksi tersebut, GBRK menilai lemahnya penegakan hukum di Provinsi Jambi mencerminkan adanya ketidakseriusan aparat dalam menuntaskan kasus korupsi tersebut. Mereka menyoroti bahwa lebih dari satu tahun sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan, publik belum juga melihat kejelasan hasil proses hukum di Polda Jambi.

Baca juga:  Diduga Blunder Soal Informasi Dana BOS, Inspektorat Kota Jambi Dikecam

Menurut GBRK, menimbulkan kecurigaan bahwa proses hukum sengaja diperlambat dan tidak dijalankan secara profesional.

Adapun tuntutan GBRK adalah sebagai berikut :

1. Mendesak Kapolda Jambi segera mengumumkan secara terbuka perkembangan penyidikan kasus dugaan SPJ fiktif DPRD Provinsi Jambi yang melibatkan Pinto Jaya Negara.

2. Menuntut Polda Jambi bersikap profesional, transparan, dan berintegritas tanpa pandang bulu.

3. Meminta Kapolda segera menetapkan tersangka apabila bukti sudah mencukupi, sesuai prinsip equality before the law.

4. Menolak segala bentuk intervensi politik dan kekuasaan dalam proses hukum.