TANYAFAKTA.CO Per 1 Desember 2025, angka kemiskinan di Kabupaten Sarolangun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat mencapai 28,08 ribu jiwa. Selama sembilan bulan masa kepemimpinan Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE dan Wakil Bupati Gerry Trisatwika, SE, angka kemiskinan justru mengalami peningkatan sebesar 1,54 ribu jiwa dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 26,54 ribu jiwa.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat Kabupaten Sarolangun merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam seperti batu bara, emas, minyak, serta potensi alam lainnya. Ironisnya, kekayaan tersebut belum mampu membebaskan masyarakat dari jerat kemiskinan.

Peningkatan angka kemiskinan ini menjadi indikator bahwa kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah belum memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Sarolangun. Lebih memprihatinkan lagi, sejumlah anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan rakyat justru dialihkan untuk memenuhi kebutuhan dan kenyamanan pejabat daerah.

Baca juga:  PSI Dalam Genetika Pemikiran Tan Malaka

Hal ini dapat dilihat melalui laman SPSE, yang memuat berbagai pengadaan dan belanja daerah, terutama untuk mempercantik rumah dinas dan ruang kerja pejabat, seperti Bupati, Wakil Bupati, serta pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun. Beberapa contoh anggaran tersebut antara lain:

1. Pengadaan alat dapur Rumah Dinas Wakil Ketua I DPRD sebesar Rp39.825.690,00

2. Belanja modal perabot Rumah Dinas Wakil Ketua I DPRD sebesar Rp64.635.300,00

3. Belanja karpet ambal Rumah Dinas Wakil Ketua I DPRD sebesar Rp59.596.000,00

4. Belanja gorden Rumah Dinas Wakil Ketua I DPRD sebesar Rp49.728.000,00

5. Belanja perabot Rumah Dinas Wakil Ketua II DPRD sebesar Rp64.899.480,00

6. Pengadaan alat dapur Rumah Dinas Wakil Ketua II DPRD sebesar Rp49.892.749,53

Baca juga:  Pandangan Teoritis Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis Terhadap Marxisme

7. Pengadaan meja dan kursi kerja Bupati untuk Rumah Dinas Bupati sebesar Rp29.914.500,00

8. Rehabilitasi dapur dan kamar mandi ruang dalam Rumah Dinas Bupati sebesar Rp199.000.000,00

9. Pengadaan tempat tidur Rumah Dinas Bupati sebesar Rp39.932.250,00

10. Rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Bupati sebesar Rp160.950.000,00

11. Pengadaan gorden ruang kerja Wakil Bupati sebesar Rp74.744.625,00