12. Pengadaan gorden ruang kerja Bupati sebesar Rp99.490.410,00

13. Rehabilitasi WC Rumah Dinas Bupati sebesar Rp149.975.000,00

Selain itu, masih terdapat penganggaran lain yang tidak kalah mencengangkan, seperti belanja kembang hias senilai Rp35.000.000,00 serta lampu hias dan hiasan dinding masing-masing senilai Rp10.000.000,00 yang bersumber dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sarolangun.

Penganggaran yang fantastis ini tentu memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah mempercantik rumah dan ruang kerja pejabat merupakan kebutuhan yang sangat mendesak, atau justru sekadar bentuk pemenuhan gaya hidup hedonistik para penguasa daerah?.

Ketimpangan arah kebijakan anggaran semakin terasa ketika dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk kepentingan rakyat. Misalnya, anggaran dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sarolangun.

Baca juga:  Pengaruh Geopolitik dan Geostrategi Bagi Pembangunan Daerah Dalam RPJMD 2025-2029: Perspektif Provinsi Jambi

Berdasarkan data yang dapat diakses melalui SIRUP, Dinas Perkimtan hanya menganggarkan tiga proyek bantuan rumah layak huni, yaitu:

1. Bantuan Pembangunan Rumah Layak Huni Zona 1 (6 unit) dengan pagu Rp300.000.000,00

2. Bantuan Pembangunan Rumah Layak Huni Zona 2 (5 unit) dengan pagu Rp275.000.000,00

3. Bantuan Pembangunan Rumah Layak Huni Zona 3 (5 unit) dengan pagu Rp300.000.000,00

Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa satu unit rumah layak huni hanya dianggarkan sekitar Rp50.000.000,00. Artinya, anggaran untuk satu unit rumah rakyat hampir setara dengan belanja kembang hias, lampu hias, dan hiasan dinding yang dianggarkan Sekretariat DPRD Kabupaten Sarolangun.

Padahal, pengadaan seperti gorden ruang kerja Bupati bukanlah kebutuhan mendesak yang apabila ditunda akan menyebabkan kerusakan atau keruntuhan bangunan. Dengan mengalihkan sebagian anggaran tersebut, pemerintah daerah setidaknya dapat membangun dua unit rumah layak huni bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca juga:  Jambi Bebas Sampah Plastik: Komitmen Nyata atau Sekadar Retorika Kampanye?

Data dan fakta di atas bukan sekadar persoalan angka, melainkan cerminan nyata ketimpangan sosial antara rakyat dengan para penguasa yang diberi mandat untuk memimpin selama lima tahun.

Sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten Sarolangun menyadari bahwa APBD bersumber dari rakyat dan wajib digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan dimanfaatkan secara semena-mena demi memuaskan gaya hidup penuh kemewahan.

Pemerintah daerah harus segera berbenah, melakukan introspeksi, serta menghadirkan solusi konkret untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Sarolangun. Sebagaimana pesan Bung Karno dalam Amanat Penderitaan Rakyat, seorang pemimpin sejati adalah mereka yang berjuang mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat.