TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Provinsi DKI Jakarta, (20/1/2026) lalu, untuk mendalami strategi penanganan hoaks, disinformasi, dan konten digital tidak akurat yang semakin masif di media sosial.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I mencatat bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memandang hoaks sebagai ancaman serius karena menyesatkan masyarakat, merugikan banyak pihak, dan merusak kepercayaan publik. Disinformasi dinilai tidak lagi bersifat sporadis, melainkan telah berkembang menjadi aktivitas terorganisir melalui berbagai platform digital.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk Saber Hoaks sebagai unit khusus penanganan klarifikasi dan literasi publik. Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menangani penyebaran hoaks secara terpadu melalui unit khusus dan berbagai kanal pelaporan resmi.
Melalui unit JalaHoaks (Jakarta Lawan Hoaks) yang dikelola Diskominfo DKI Jakarta, pemerintah melakukan verifikasi dan klarifikasi cepat terhadap informasi bohong yang beredar. Masyarakat dapat mengecek fakta atau melaporkan hoaks melalui situs resmi jalahoaks.jakarta.go.id, akun media sosial @jalahoaks, serta kanal layanan pengaduan resmi. Selain itu, Pemprov DKI juga menjalankan program edukasi dan literasi digital ke sekolah, kampus, dan organisasi masyarakat untuk meningkatkan kemampuan warga menyaring informasi sebelum membagikannya.



Tinggalkan Balasan