Diskominfo DKI Jakarta juga memperkuat pemantauan berbasis data melalui Portal Analisis Berita Jakarta (POAP) untuk memonitor tren pemberitaan, isu dominan, dan sentimen media dari berbagai kanal, sehingga pemerintah dapat merespons lebih cepat dan terkoordinasi.

Komisi I DPRD Jambi menyoroti bahwa di sejumlah daerah, tantangan disinformasi masih cukup serius, ditandai dengan suburnya konten non-pers di platform seperti YouTube, TikTok, dan Instagram yang menyerupai produk jurnalistik namun tidak melalui mekanisme verifikasi, tidak terdaftar, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kondisi ini membuat masyarakat rentan terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.

Karena itu, Komisi I mendorong peningkatan kesadaran publik agar masyarakat aktif melakukan verifikasi serta memanfaatkan fitur pelaporan (report) yang tersedia di platform media sosial ketika menemukan konten hoaks atau menyesatkan. Di sisi lain, para pembuat dan penyebar hoaks diingatkan bahwa praktik tersebut semakin mendapat perhatian serius dan dapat berujung pada pertanggungjawaban hukum.

Baca juga:  Konflik Agraria dan Angka Kekerasan Seksual di Jambi Masih Tinggi, Begini Kata Ketua DPRD Provinsi Jambi

Kunjungan ini diharapkan menjadi pijakan bagi daerah untuk membangun sistem penanganan hoaks yang lebih tegas, terstruktur, dan berbasis data demi melindungi masyarakat dari disinformasi digital. (*)