Oleh: Alexsanjes Siallagan

TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Namun peringatan tersebut sering kali terjebak dalam seremoni yang mengulang slogan-slogan kebangsaan tanpa menghidupkan kembali semangat revolusioner yang terkandung dalam pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945.

Padahal Pancasila tidak lahir sebagai alat legitimasi kekuasaan, melainkan sebagai dasar perjuangan untuk membangun masyarakat yang merdeka, adil, dan berdaulat.

Dalam pidatonya di hadapan BPUPKI, Bung Karno memperkenalkan konsep sosio-nasionalisme, yaitu nasionalisme yang berakar pada kemanusiaan dan keadilan sosial. Nasionalisme yang beliau tawarkan bukanlah nasionalisme yang memuja negara secara membabi buta, melainkan nasionalisme yang menempatkan rakyat sebagai inti kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bagi Bung Karno, nasionalisme Indonesia tidak boleh berubah menjadi chauvinisme. Nasionalisme harus berjalan beriringan dengan internasionalisme, kemanusiaan, dan solidaritas terhadap sesama manusia.

Baca juga:  Satukan Barisan Marhaenis, GMNI Jambi Sukses Gelar Pelantikan dan Konsolidasi Menuju Kongres

Karena itu, ukuran kecintaan terhadap tanah air bukanlah seberapa keras seseorang meneriakkan slogan kebangsaan, melainkan sejauh mana ia memperjuangkan pembebasan rakyat dari kemiskinan, ketidakadilan, eksploitasi, dan penindasan.

Di sinilah pentingnya membedakan antara sosio-nasionalisme dan nasionalisme negara.

Sosio-nasionalisme memandang bangsa sebagai kumpulan manusia yang memiliki cita-cita bersama. Negara hadir sebagai instrumen untuk melayani kepentingan bangsa tersebut.

Sebaliknya, nasionalisme negara cenderung menempatkan negara sebagai tujuan utama yang harus dipertahankan, bahkan ketika rakyat yang menjadi dasar keberadaan negara mengalami ketidakadilan.

Dalam perjalanan sejarah Indonesia, kecenderungan nasionalisme negara menguat ketika negara ditempatkan sebagai pusat kehidupan politik.

Stabilitas, ketertiban, dan kepatuhan sering kali lebih diutamakan daripada partisipasi rakyat dan kritik terhadap kekuasaan. Akibatnya, nasionalisme perlahan bergeser dari alat pembebasan menjadi alat pembenaran terhadap status quo.

Baca juga:  GMNI Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi Ungkap Ribuan Kasus dan Amankan Perayaan Nataru dengan Kondusif

Warisan cara pandang tersebut masih dapat ditemukan dalam berbagai ekspresi nasionalisme kontemporer. Salah satunya adalah popularitas slogan “NKRI Harga Mati” yang berkembang luas pasca-Reformasi.

Pada satu sisi, slogan ini lahir dari kekhawatiran terhadap ancaman disintegrasi bangsa dan keinginan menjaga keutuhan Indonesia. Dalam konteks tersebut, slogan ini memiliki nilai historis dan politis yang dapat dipahami.

Namun persoalan muncul ketika slogan tersebut diperlakukan sebagai ukuran tunggal nasionalisme. Akibatnya, nasionalisme sering kali diukur dari seberapa keras seseorang membela negara, bukan dari sejauh mana ia membela rakyat.

Kritik terhadap kebijakan negara mudah dicurigai sebagai ancaman terhadap persatuan, sementara persoalan kemiskinan, ketimpangan sosial, konflik agraria, kerusakan lingkungan, dan eksploitasi sumber daya alam justru kerap tersisih dari perbincangan nasionalisme.

Baca juga:  Klaim Pro Rakyat APBD Jambi, Saat TPP Tertunda dan Krisis RSUD Mattaher 

Kritik terhadap nasionalisme negara juga pernah disampaikan oleh Mastono dalam tulisannya “Bela Rakyat Yes, Bela Negara No”. Ia mengingatkan bahwa nasionalisme tidak boleh berhenti pada seruan membela negara semata, melainkan harus diwujudkan dalam pembelaan terhadap rakyat sebagai pemilik sah republik ini.

Sebab negara memperoleh legitimasi dari rakyat, bukan sebaliknya. Ketika rakyat menghadapi kemiskinan, ketidakadilan, perampasan ruang hidup, dan berbagai bentuk penindasan, maka keberpihakan kepada rakyat merupakan bentuk nasionalisme yang lebih nyata daripada sekadar pengulangan slogan-slogan kebangsaan.

Padahal secara filosofis, bangsa dan negara bukanlah hal yang sama. Benedict Anderson menjelaskan bahwa bangsa adalah komunitas politik yang dibayangkan bersama oleh rakyat melalui sejarah, pengalaman, bahasa, dan cita-cita kolektif. Sedangkan negara hanyalah perangkat politik yang dibentuk untuk mengelola kehidupan bangsa tersebut.