Dengan kata lain, bangsa adalah tujuan, negara adalah alat.

Untuk memahami hal ini, bayangkan sebuah kapal yang sedang berlayar dan tiba-tiba terancam tenggelam. Di dalam kapal tersebut terdapat ratusan penumpang. Dalam logika sosio-nasionalisme, yang harus diselamatkan pertama kali adalah para penumpangnya, bukan kapalnya. Kapal memang penting, tetapi keberadaannya hanyalah sarana untuk mengantarkan manusia menuju tujuan bersama.

Begitu pula dengan Indonesia. Negara adalah kapal, sedangkan rakyat Indonesia adalah penumpangnya. Negara dibentuk untuk melayani rakyat, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, ketika negara gagal menghadirkan keadilan sosial, tugas setiap warga negara bukanlah diam atas nama nasionalisme, melainkan memperjuangkan perubahan demi kepentingan rakyat.

Permasalahan muncul ketika kapal dipertahankan mati-matian, sementara para penumpangnya dibiarkan tenggelam. Negara terus diagungkan, tetapi kemiskinan tetap tinggi. Persatuan terus dikumandangkan, tetapi ketimpangan sosial melebar. Nasionalisme dipidatokan setiap hari, tetapi rakyat kehilangan akses atas tanah, pekerjaan yang layak, pendidikan yang berkualitas, dan lingkungan hidup yang sehat.

Baca juga:  RTH Putri Pinang Masak: "Simbol yang Tersesat, Taman Yang Terlantar"

Dalam perspektif sosio-nasionalisme Bung Karno, keutuhan negara memang penting, tetapi negara bukanlah tujuan akhir. Negara adalah alat untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Karena itu, mempertahankan Indonesia tidak cukup hanya dengan menjaga batas wilayah dan simbol-simbol kenegaraan, melainkan juga memastikan bahwa rakyat Indonesia memperoleh keadilan sosial sebagaimana dicita-citakan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

Dalam perspektif ini, kritik terhadap kebijakan negara bukanlah tindakan anti-nasional. Sebaliknya, kritik yang bertujuan memperbaiki kehidupan rakyat merupakan salah satu bentuk tertinggi dari kecintaan terhadap bangsa. Sebab nasionalisme sejati tidak lahir dari kepatuhan tanpa syarat kepada kekuasaan, tetapi dari keberanian membela kepentingan rakyat.

Inilah yang membedakan dua corak nasionalisme tersebut.

Nasionalisme negara bertanya:

“Bagaimana mempertahankan negara?”

Sosio-nasionalisme bertanya:

“Untuk siapa negara dipertahankan?”

Pertanyaan kedua jauh lebih mendasar karena menyentuh hakikat berdirinya Republik Indonesia. Indonesia tidak diproklamasikan semata-mata untuk memiliki wilayah, pemerintahan, dan simbol kenegaraan. Indonesia diproklamasikan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945.

Baca juga:  GMNI Jambi Serahkan Policy Brief kepada Bambang Pacul Terkait Konflik PT TML dan KT Mandiri

Oleh karena itu, semangat Revolusi Pancasila 1 Juni tidak boleh direduksi menjadi ritual tahunan. Revolusi Pancasila adalah usaha terus-menerus untuk memastikan bahwa negara tetap tunduk pada cita-cita kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial.

Hari ini Indonesia tidak kekurangan orang yang berani meneriakkan “NKRI Harga Mati”. Yang lebih dibutuhkan adalah keberanian untuk memperjuangkan makna di balik republik itu sendiri. Sebab keutuhan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kuatnya negara, tetapi juga oleh hadirnya keadilan bagi rakyat yang menjadi dasar keberadaan negara tersebut.

Yang dibutuhkan Indonesia hari ini adalah keadilan agraria bagi petani, kesejahteraan buruh, perlindungan lingkungan hidup, pendidikan yang merata, pelayanan kesehatan yang terjangkau, serta pengelolaan sumber daya alam yang berpihak kepada kepentingan rakyat banyak.

Baca juga:  Pilkada Jambi 2024 : Tantangan Demokrasi Tanpa intrik dan Dinamika Politik Yang Memanas

Dalam semangat itu, membela rakyat sesungguhnya merupakan bentuk tertinggi dari membela Indonesia. Ketika rakyat memperoleh keadilan, kesejahteraan, dan kemerdekaan yang sesungguhnya, di situlah nasionalisme menemukan maknanya yang paling konkret.

Pada akhirnya, peringatan 1 Juni harus menjadi momentum untuk menemukan kembali semangat revolusioner Bung Karno yang sering terlupakan. Semangat yang memandang nasionalisme bukan sebagai alat mempertahankan kekuasaan, melainkan sebagai alat membebaskan manusia.

Sosio-Nasionalisme, Yes.

Nasionalisme yang berakar pada kemanusiaan, keadilan sosial, dan keberpihakan kepada rakyat.

Nasionalisme Negara, No.

Nasionalisme yang menempatkan negara di atas rakyat dan menjadikan kekuasaan sebagai tujuan akhir.

Sebab Indonesia tidak didirikan agar rakyat mengabdi kepada negara. Negara didirikan agar mengabdi kepada rakyat. Dan selama cita-cita itu belum terwujud sepenuhnya, semangat Revolusi Pancasila tetap menjadi tugas sejarah yang harus diperjuangkan bersama.

Penulis Merupakan Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPC GMNI Jambi