TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi bersama Kelompok Tani Mandiri (KT Mandiri) Desa Purwodadi, Kec.Tebing Tinggi, Kab. Tanjung Jabung Barat melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi pada Rabu, (19/11/2025) untuk mendesak pemerintah mempercepat penyelesaian konflik lahan antara KT Mandiri dan PT Tri Mitra Lestari (PT TML) yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian.

Aksi ini muncul sebagai respon atas pelimpahan penanganan konflik dari Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada Timdu Pemerintah Provinsi Jambi, setelah proses di tingkat kabupaten tidak menunjukkan perkembangan yang berarti.

Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang menegaskan bahwa pelimpahan kasus ke tingkat provinsi sebenarnya memperlihatkan kegagalan Timdu Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam menjalankan mandatnya menyelesaikan konflik agraria.

Baca juga:  GMNI Sumbar dan Kapolda Sumbar Bertemu Serah Terima Kajian Tambang Ilegal Serta Bahas RAPIMNAS

“Kami melihat Timdu Kabupaten Tanjung Jabung Barat tidak mampu memberikan solusi konkret selama bertahun-tahun. Konflik ini hanya berputar-putar tanpa arah. Ketika tidak mampu menyelesaikan, mereka begitu mudah melimpahkan kasus ini ke tingkat provinsi seolah-olah ingin melepaskan tanggung jawab. Ini bentuk ketidakseriusan yang merugikan rakyat,” tegas Ketua DPC GMNI Jambi.

Ia menambahkan bahwa pelimpahan kasus tidak boleh menjadi dalih bagi Timdu Kabupaten untuk berhenti terlibat.

“Pelimpahan bukan berarti mereka bebas dari tanggung jawab. Harus ada evaluasi menyeluruh mengapa proses di tingkat kabupaten macet total. Jangan sampai rakyat menjadi korban dari ketidakmampuan birokrasi,” ujarnya.

Dengan perpindahan penanganan konflik ke tingkat provinsi, GMNI Jambi menekankan bahwa Timdu Pemerintah Provinsi Jambi harus menunjukkan langkah nyata dan tegas.

Baca juga:  Soroti Kondisi MI Al-Amanah Ciparahu, GMNI Bogor: Luput dari Perhatian Pemerintah!

“Kami mendesak Timdu Pemprov Jambi untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi resmi dari pihak PT Tri Mitra Lestari. Tanpa kehadiran dan pertanggungjawaban perusahaan, konflik ini tidak akan pernah selesai. Pemerintah provinsi harus hadir secara utuh dan tegas dalam penyelesaian konflik agraria ini,” kata Ludwig Syarif

Ia juga menegaskan bahwa konflik yang telah didampingi GMNI Jambi selama hampir tiga tahun ini tidak boleh kembali terombang-ambing oleh proses birokrasi.