TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tapanuli Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa, (2/6/2026) kemarin.
Dalam aksi tersebut, massa mengangkat kembali persoalan dugaan tunggakan pembayaran kepada pemasok bahan baku untuk dapur program BGN.
Para peserta aksi menyampaikan sejumlah tuntutan dan meminta adanya penyelesaian terhadap persoalan yang mereka anggap belum selesai.
“Kami minta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dan memproses laporan kami,” ujar Tulus selaku orator aksi.
Di sisi lain, pihak yang sebelumnya dilaporkan dalam perkara tersebut menyampaikan bahwa kasus yang dipersoalkan telah melalui proses hukum dan berakhir dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) oleh kepolisian.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor S. Tap/Henti. Lindik/129.a/IV/2026/Reskrim tentang Penghentian Penyelidikan.
Menurut keterangan pihak terlapor, Erikson Sianipar, penghentian penyelidikan tersebut menunjukkan bahwa perkara yang dilaporkan tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana yang dituduhkan.
Atas dasar itu, pihaknya menilai pengangkatan kembali isu yang sama melalui aksi demonstrasi berpotensi menimbulkan persepsi yang kurang tepat di tengah masyarakat.





Tinggalkan Balasan