TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Polemik dugaan penyimpangan penguasaan aset Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) yang menaungi Universitas Batanghari (UNBARI) kembali menjadi sorotan. Hingga kini, penanganan perkara yang telah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi sejak 2023 belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Dosen Fakultas Hukum UNBARI, Zulfikar, menilai persoalan yang membelit YPJ mencerminkan adanya permasalahan hukum yang serius dan perlu segera diselesaikan. Menurutnya, proses hukum yang berlarut-larut justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Belum lagi tuntas dugaan penyimpangan dalam penguasaan aset negara berupa eks Hak Guna Bangunan (HGB) Yayasan Pendidikan Jambi tahun 1977 yang sejak 2023 masih berproses di meja penyidik Pidsus Kejati Jambi,” ujar Zulfikar, Sabtu (4/7/2026).
Selain dugaan penguasaan aset negara, Zulfikar juga menyoroti sejumlah aset milik yayasan yang disebut telah dijadikan jaminan utang sejak 2017 di beberapa lembaga perbankan syariah. Aset tersebut, kata dia, pernah berkaitan dengan Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah sebelum akhirnya menjadi kredit bermasalah di Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Masalah aset ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi dan saat ini informasinya sudah memasuki tahap penyidikan,” katanya.





Tinggalkan Balasan