Namun, setelah hampir tiga tahun berjalan, belum adanya informasi terbuka mengenai perkembangan penanganan perkara membuat publik mempertanyakan progres penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya, memastikan bahwa perkara dugaan penyimpangan aset Yayasan Pendidikan Jambi masih terus berproses.

“Perkara Yayasan Pendidikan Batanghari saat ini masih dalam ranah penyidikan. Penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti, termasuk pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Noly.

Ia menegaskan, tim penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jambi masih mendalami perkara dengan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat Yayasan Pendidikan Jambi merupakan pengelola Universitas Batanghari, salah satu perguruan tinggi tertua di Provinsi Jambi. Masyarakat pun berharap proses penyidikan dapat segera memberikan kepastian hukum terhadap dugaan penyimpangan penguasaan aset tersebut. (*)

Baca juga:  Hanya Karena Beda Suku dan Agama, Siswa SD Ini Tewas di Tangan Kakak Kelasnya