TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Aktivis Jambi Iin Habibi meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengawasi secara ketat proyek multiyears (tahun jamak) senilai Rp 1,5 triliun yang sudah dimulai pada tahun 2021 di Provinsi Jambi.

“Pengawasan terhadap proyek tahun jamak di Jambi ini guna memastikan semua tahapan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan,” kata Iin Habibi.

Menurutnya, pengawasan terhadap proyek tersebut juga dimaksudkan agar nantinya tidak ditemukan kerugian keuangan negara di dalam kegiatan proyek tersebut, sehingga dikhawatirkan akan berdampak terhadap konsekuensi hukum kepada pelaksana proyek termasuk pejabat pemerintah.

Selain itu, kata Iin, proyek tahun jamak yang sudah dimulai pelaksanaannya pada tahun 2021 ini ,juga diharapkan dapat terlaksana dengan baik, tepat guna terhadap kepentingan masyarakat.

Baca juga:  Polda Jambi Gelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di Seberang Kota Jambi

“Jadi, kami tidak ingin proyek tahun jamak yang menghabiskan anggaran Rp 1,5 triliun tersebut bermasalah di kemudian hari,” tegas Iin.

Karena itu, ia berharap KPK agar melakukan upaya pencegahan dan pengawasan, sehingga dipastikan tidak ditemukan kerugian keuangan negara nantinya.