TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Tim Transisi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jambi dengan tegas mendukung rencana Pemerintah Provinsi Jambi untuk membuka kembali jalur darat bagi angkutan batubara.
Namun, dukungan tersebut disertai desakan kuat kepada para pengusaha dan transportir untuk mematuhi aturan yang ada.
Pengalaman sebelumnya, di mana pelanggaran aturan sering terjadi, disebut sebagai penyebab utama kerusakan jalan, kemacetan, dan keresahan masyarakat.
Juru Bicara Tim Transisi KADIN Jambi, Robert Samosir, menyatakan bahwa pembukaan jalur darat harus menjadi momentum bagi pengusaha untuk berubah.
“Kami tidak ingin melihat lagi pengusaha nakal yang mengabaikan aturan, seperti kelebihan muatan, operasional di luar jadwal, atau pelanggaran keselamatan. Jika pengusaha tetap seperti dulu, lebih baik jalur tidak dibuka kembali,” tegas Robert, Rabu (1/1/2025).
Menurut Robert, kesalahan para pengusaha di masa lalu tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencoreng nama sektor usaha batubara.
“Ketika aturan dilanggar, yang merugikan bukan hanya masyarakat, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sektor ini. Kita harus belajar dari kesalahan itu,” tambahnya.
Robert menegaskan bahwa pembukaan jalur darat harus diikuti dengan peraturan yang lebih ketat. KADIN Jambi mendesak pemerintah untuk mengawasi dengan intensif dan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar.
“Tidak ada toleransi untuk pelanggaran. Pemerintah harus hadir di lapangan, dan pengusaha yang melanggar aturan harus ditindak tegas, termasuk pencabutan izin operasional,” ujarnya.



Tinggalkan Balasan