TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Ketua Komisi Informasi (KI) Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, didampingi Wakil Ketua Almunawar, Korbid Penyelesaian Sengketa Zamharir, dan Sekretaris Komisi Informasi Berlinawati, menerima kunjungan dari Ketua dan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi pada Kamis pagi, 23 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPID Jambi, Kemas Alfajri, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan kunjungan balasan setelah KI melakukan visitasi ke KPID saat pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev). Salah satu tujuan dari kunjungan ini adalah untuk menindaklanjuti hasil Monev yang telah dilakukan oleh KI.
“Kami juga ingin menyampaikan laporan mengenai layanan informasi kami. Harapannya, di tahun mendatang KPID dapat meraih predikat informatif. Memang, pada Monev 2024 lalu masih ada beberapa kuisioner yang belum terisi secara maksimal, namun kami berkomitmen untuk lebih maksimal dalam pengisian kuisioner di masa yang akan datang,” ujar Kemas.
Agenda kedua dalam kunjungan ini adalah membahas rencana pemindahan kantor KPID ke kantor KI. “Kami ingin melakukan inventarisasi terkait kondisi ruangan-ruangan yang ada agar dapat merencanakan kebutuhan fasilitas yang diperlukan,” tambah Kemas.
Sementara itu, Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan bahwa kunjungan ini juga bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait rencana pemindahan kantor KPID ke kantor Komisi Informasi, yang rencananya akan dipindahkan ke bekas kantor Dukcapil Kota Jambi di kawasan Broni, setelah KI selesai pindah.
Tinggalkan Balasan