Ia menegaskan, penataan pendidikan harus dilakukan secara berkesinambungan dan adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap visioner.
“Pembangunan pendidikan sangat penting, sebagai salah satu fondasi yang sangat menentukan kemajuan bangsa. Oleh karena itu, penataan pendidikan merupakan keniscayaan, dan harus dilakukan secara berkesinambungan, untuk beradaptasi dengan dinamika zaman serta visioner untuk turut menghadirkan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi saat ini,” lanjutnya.
Gubernur Al Haris juga menegaskan komitmen dukungan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap revisi UU Sisdiknas yang diinisiasi DPR RI melalui Komisi X.
“Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung upaya yang dilaksanakan DPR RI melalui Komisi X, tentunya dengan bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan pendidikan, untuk merevisi UNDANG-UNDANG NO. 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL. Kami mengharapkan undang – undang yang direvisi kedepannya semakin baik dan sepenuhnya berpihak kepada guru, guru objek kita, mereka pelaku utama dilapangan dengan meningkatkan kualitas pendidikan nasional Indonesia, mencerdaskan anak bangsa,” jelas Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Ketua Tim Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, S.T. menekankan bahwa revisi UU Sisdiknas merupakan salah satu fokus utama kerja Komisi X DPR RI pada masa sidang ini.
“Kami ingin hasil revisi ini betul-betul berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan nasional, tanpa meninggalkan satu pun pihak,” ungkapnya.
Ia menambahkan, revisi undang-undang ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan menjawab tantangan global serta kebutuhan masyarakat.
“RUU Sisdiknas dinilai perlu direvisi dan dikoreksi untuk menyesuaikan perkembangan zaman, tantangan global, dan kebutuhan masyarakat. Hal ini termasuk mengakomodasi integrasi teknologi, meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan, kesejahteraan para guru dan pelaku pendidikan, serta memperkuat pendidikan karakter dan inklusivitas,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan