TANYAFAKTA.ID, JAMBI –  Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. mengharapkan agar revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) benar-benar berpihak kepada para guru.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas Komisi X DPR RI sekaligus sesi tanya jawab bersama para pelaku pendidikan, yang digelar di Ruang Pertemuan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi, Kamis (8/5/2025) siang.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan selamat datang di Provinsi Jambi kepada Tim Komisi X DPR RI, dengan Ketua Tim H. Lalu Hadrian Irfani, S.T dalam rangka mencari dan menampung masukan terhadap penyusunan Revisi Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Suatu kehormatan bagi kami di Provinsi Jambi,” ucap Gubernur Al Haris.

Baca juga:  Edi Purwanto Gelar Silaturahmi Bersama Relawan di Sungai Gelam, Ajak Dukung Pasangan Zuwanda-Sawaluddin dan Haris-Sani

Gubernur menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi sedang berupaya meningkatkan mutu pendidikan sebagai salah satu fondasi penting dalam menentukan kemajuan bangsa.

“Untuk meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Jambi kami terus berkoordinasi dan mengajak Bupati/walikota se-provinsi Jambi, berpacu dengan cepat agar indek pendidikan bisa meningkat. Untuk saat indek pembangunan pendidikan provinsi Jambi dibawah indek nasional, untuk itu kami perlu kerja keras,” jelasnya.

Gubernur Al Haris juga mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap upaya pemenuhan gizi anak sekolah melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilainya sangat relevan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat di Jambi.

“Disini dapat kita syukuri adanya perhatian pemerintah terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah. Program ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi anak sekolah. Anak anak kami di Jambi ini memang terkendala kondisi ekonomi yang kurang memadai ada yang miskin, ada yang miskin ekstrim, juga keberadaan sekolah yang kurang, contoh bangsku sekolah kurang, sekolah kurang layak, infrastruktur sekolah masih kekurangan, kami masih tergantung dengan dana pusat,” sambung Gubernur.

Baca juga:  Hanya Sedikit? Menteri Agama Bilang Kejahatan Seksual di Pondok Pesantren Hanya Dibesar-besarkan Media

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyinggung maraknya penyalahgunaan gawai oleh pelajar serta mengusulkan pengaturan penggunaan handphone di sekolah.

“Dalam pembelajaran kalau bisa sistem pembelajaran kembali kepada buku pembelajaran, kembali seperti yang lampau, tidak banyak mengunakan audio visual dan sebagainya. Kita perlu mengusulkan kepada dewan pengaturan pemakaian handphone kepada pelajar, sekarang ini anak anak sekolah sudah kebablasan dikarenakan sudah salah guna, banyak sekali anak anak bermain judi online, menurut data kepolisian yang bermain judi online rata rata anak anak usia 10 sampai 20 tahun,” kata Gubernur Al Haris.