TANYAFAKTA.CO, ACEH – Ratusan masyarakat dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Senin siang, (16/6/2025).

Aksi ini menuntut pengembalian empat pulau yang kini secara administratif masuk dalam wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Massa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Aceh Melawan (GAM) mulai memadati kawasan kantor gubernur sejak pukul 12.30 WIB. Mereka membawa atribut seperti Bendera Bintang Bulan kebanggaan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), mengenakan almamater kampus masing-masing, serta mengusung spanduk bertuliskan “Referendum”.

Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Baca juga:  Didampingi Wakapolda Jambi dan Dirlantas, Kapolda Jambi Resmikan Gedung Pelayanan BPKB

Dalam orasinya, M. Rizki, salah satu orator aksi, menyebut bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan pemerintah pusat terhadap Aceh.

“Republik Indonesia selalu mengingkari janji, dari masa Soekarno hingga hari ini. Empat pulau kami dicaplok Sumut dan ditetapkan oleh Tito Karnavian. Kami minta Tito dicopot dari jabatan Menteri!” seru Rizki dikutip dari RMOL Aceh.

Selain berorasi, massa juga menyanyikan lagu-lagu simbolik seperti “Aceh Pusaka Nanggroe”dan “Syahid Aceh” sebagai bentuk perlawanan dan semangat kolektif.

Aparat kepolisian bersama Satpol PP terlihat mengawal ketat jalannya aksi. Beberapa peserta aksi membawa properti berbentuk senjata mainan serta pelatuk tiruan yang menyerupai alat perang. Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dalam situasi yang relatif tertib, meski dipenuhi ketegangan.

Baca juga:  Sengketa Selesai, Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Masuk Wilayah Aceh

Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Teuku Raja Aulia Habibi, turut menyampaikan orasinya. Ia menyebut aksi ini sebagai bentuk nyata perlawanan rakyat Aceh terhadap pengabaian hak-hak kedaerahan.

“Hari ini kami buktikan, dari seluruh elemen mahasiswa, dari seluruh OKP, hadir dan bersatu. Tujuannya satu: menuntut hak rakyat Aceh. Ini bukti rakyat Aceh!” tegasnya.

Habibi menambahkan bahwa aksi ini tidak ditujukan untuk menghadapi aparat atau pemerintah daerah, melainkan untuk menyuarakan aspirasi secara damai.

“Hari ini kami bukan melawan polisi. Kami hadir untuk mengajak seluruh elemen bersatu padu merebut kembali kehormatan Aceh,” serunya.

Dalam aksinya, massa membawa empat tuntutan utama:

Baca juga:  Komisi Informasi Jambi Terima Kunjungan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jambi : Bahas Soal Perpindahan Kantor

1. Mendesak Presiden RI mencabut keputusan pemerintah pusat terkait pengalihan empat pulau ke wilayah Sumut serta menyelesaikan permasalahan ini secara hukum.

2. Menolak rencana pembentukan empat batalion baru di Aceh yang dinilai memunculkan trauma kolektif masyarakat.

3. Menuntut perpanjangan kekhususan Aceh melalui revisi dan penguatan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).

4. Meminta agar seluruh kebijakan terhadap Aceh dikaji ulang dengan melibatkan rakyat Aceh secara langsung.

“Tidak ada kepentingan pribadi. Satu suara kami adalah untuk menegaskan penolakan rakyat Aceh,” tandas Habibi.

Aksi berlangsung damai dan tertib. Massa terus menyuarakan aspirasi sambil membentangkan spanduk, membawa atribut Bendera Bintang Bulan, dan menyerukan perlawanan simbolik terhadap ketidakadilan yang mereka rasakan. (*)