TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., bersama para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, di Ruang Rapat Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (14/7/2025). Audiensi tersebut membahas berbagai kendala di sektor kehutanan yang dihadapi Provinsi Jambi.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi sangat dipengaruhi oleh kinerja ekspor batubara. Ia mencontohkan, pada tahun 2022 ekspor batubara mengalami peningkatan signifikan yang sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional saat itu.
“Kami mempunyai cadangan batubara cukup besar dengan total lebih 3 miliar, tetapi kami belum mempunyai hauling batubara, sehingga tiap tahun kuota pemerintah yang diberikan kepada kami 40 juta ton tersebut yang tercapai 13 juta ton dan penerimaan negara juga kecil yang berasal dari Merangin, Sarolangun, Batanghari, Muaro Jambi, akhirnya daerah DBH-nya menjadi kecil,” jelas Gubernur Al Haris.
“Sementara permintaan luar biasa baik dalam negeri maupun luar negeri untuk batubara tersebut,” tambahnya.
Gubernur Al Haris juga menjelaskan bahwa dibutuhkan pembangunan jalan khusus batubara guna mengalihkan beban lalu lintas dari jalan umum, sekaligus meningkatkan efisiensi logistik tambang. Skema jalan khusus batubara tersebut masuk ke dalam kawasan hutan produksi.
Beberapa perkembangan proyek hauling batubara yang disampaikan meliputi:
1. PT. SAS, yang telah mendapatkan izin pinjam pakai dan saat ini dalam tahap penetapan tata batas.
2. PT. Inti Bangun Persada, yang telah mengajukan izin pinjam pakai dan masih dalam proses.
“Kami telah membuat kebijakan dengan membuat izin hauling batubara. Ada tiga perusahaan yang meminta izin, yaitu PT. Putra Bulian, PT. Inti Bangun Sarana, dan PT. SAS. Dan apabila clear, bahwa hampir 4 miliar batubara akan lancar,” paparnya.
Selanjutnya, Gubernur Al Haris memaparkan kendala pada proyek pembangkit panas bumi Graho Nyabu, yang memiliki potensi membuka lapangan pekerjaan baru pada fase operasional dan diharapkan meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun, proyek tersebut terhambat karena lokasi masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat dan berstatus sebagai bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS).
“Isu ini menyebabkan terhambatnya proses perizinan kegiatan PSPE Graho Nyabu dikarenakan menunggu proses penyelesaian boundary modification TRHS,” lanjut Gubernur Al Haris.
Gubernur juga menyampaikan pentingnya jalur evakuasi di Kabupaten Kerinci yang memiliki kondisi geografis khas serta risiko tinggi terhadap bencana seperti letusan gunung berapi, longsor, dan gempa bumi. Pemerintah Provinsi Jambi telah memasukkan rencana mitigasi dalam RTRW dan melakukan studi pendahuluan pada tahun 2021, namun terhambat oleh proses perizinan.
“Untuk itu mohon kiranya Bapak Menteri memberikan dukungan dan solusi atas permasalahan kami,” harap Gubernur Al Haris.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh permasalahan yang disampaikan secara cepat, cermat, dan optimal.
“Senang sekali hari ini bertemu Pak Gubernur, para bupati/wali kota, berbicara banyak hal, banyak agenda, dan saya berjanji berjuang sekuat tenaga atas persoalan di Jambi agar dapat terselesaikan dengan baik,” pungkas Menteri Raja Juli Antoni.(*)



Tinggalkan Balasan