Status UNESCO Global Geopark memang sebuah pengakuan internasional yang membanggakan, namun kebanggaan itu bisa menjadi semu jika hanya berhenti pada simbol tanpa tindak lanjut nyata. Revalidasi 2026 menuntut pemerintah daerah tidak sekadar berorientasi pada pencapaian administratif, tetapi memastikan keberlanjutan program di lapangan. Dengan kata lain, yang lebih penting dari sekadar meraih status adalah bagaimana mempertahankannya melalui kebijakan konkret, tata kelola profesional, dan keterlibatan aktif masyarakat.

Meraih status UNESCO Global Geopark pada tahun 2018 merupakan pencapaian prestisius yang mengangkat citra Jambi di kancah internasional. Namun, status ini bukan tujuan akhir, melainkan awal tanggung jawab besar. Sebagaimana ditegaskan UNESCO (2021), geopark yang tidak menunjukkan perkembangan nyata dalam konservasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat berisiko mendapat yellow card bahkan red card. Artinya, pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada capaian simbolik, tetapi harus menyiapkan langkah nyata untuk mempertahankan status tersebut.

Baca juga:  Rawan Kecelakaan, Anggota DPR RI Edi Purwanto Dorong Pembangunan Jalan Dua Jalur di Mendalo

Ada tiga dimensi penting yang harus ditindaklanjuti secara serius:

1. Dimensi Kelembagaan dan Tata Kelola

Pemerintah daerah perlu memperkuat Badan Pengelola MJUGGp agar berstandar internasional. Badan ini harus dilengkapi SDM yang kompeten di bidang geologi, ekowisata, pendidikan, dan manajemen kawasan. Menurut Komite Nasional Geopark Indonesia (2023), geopark yang memiliki kelembagaan kuat seperti Geopark Batur (Bali) dan Gunung Sewu (DIY-Jateng-Jatim) mampu mempertahankan status green card secara konsisten.

2. Dimensi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Geopark harus memberi dampak langsung pada masyarakat. Laporan Tahunan MJUGGp (2023) mencatat lebih dari 350 warga lokal telah terlibat dalam sektor geowisata melalui homestay, jasa pemandu, kuliner, dan kerajinan tangan. Pemerintah daerah harus memperluas skala ini dengan program pelatihan, akses pembiayaan UMKM, serta promosi produk lokal ke pasar nasional dan internasional. Tanpa pemberdayaan ekonomi, geopark hanya menjadi proyek elit yang jauh dari kesejahteraan rakyat.

Baca juga:  Rektor UIN STS Jambi Serahkan Pagu Definitif Anggaran 2026, Tekankan Sinergi dan Evaluasi Penggunaan Anggaran

3. Dimensi Konservasi dan Edukasi Berkelanjutan

Merangin memiliki warisan geologi unik berupa fosil flora purba dari Formasi Mengkarang berusia lebih dari 300 juta tahun (Badan Geologi ESDM, 2022), satu-satunya di Asia Tenggara. Konservasi nilai ilmiah ini harus diimbangi dengan edukasi berkelanjutan. Menurut Laporan MJUGGp (2023), lebih dari 5.000 pelajar dan mahasiswa telah mengikuti kegiatan pendidikan berbasis geopark. Angka ini perlu ditingkatkan melalui kurikulum lokal, riset akademik, dan kerja sama internasional dengan universitas asing.

Integrasi geopark dalam dokumen perencanaan pembangunan, seperti RPJMD dan RTRW Provinsi Jambi, juga mutlak diperlukan. Tanpa dukungan kebijakan formal, pengelolaan geopark akan rapuh dan terancam terhenti ketika terjadi pergantian kepemimpinan politik.

Dengan demikian, mempertahankan status UNESCO Global Geopark bagi Merangin Jambi bukan sekadar soal kelengkapan dokumen administratif, melainkan bukti nyata pelaksanaan prinsip konservasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat di lapangan. Pemerintah Kabupaten Merangin, Pemerintah Provinsi Jambi, serta pemerintah pusat dituntut untuk menjadikan geopark sebagai instrumen strategis pembangunan daerah yang berbasis pada pelestarian warisan geologi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Revalidasi 2026 adalah momentum krusial: keberhasilan mempertahankan status green card akan meneguhkan MJUGGp bukan hanya sebagai simbol prestise, tetapi juga sebagai model pembangunan berkelanjutan yang diakui dunia.

Baca juga:  UIN STS Jambi Raih Akreditasi Unggul, Siap Wujudkan Visi Kampus Terbaik di Asia Tenggara pada 2029

Pada akhirnya, Merangin Jambi UNESCO Global Geopark bukan sekadar warisan alam dan budaya, tetapi juga cermin tanggung jawab kita untuk menjaga kesinambungan kehidupan. Jika alam dan sejarah telah memberi jejak yang abadi, maka tugas generasi kini adalah memastikan jejak itu tidak hilang oleh rakusnya zaman. Menjaga geopark berarti menjaga identitas, masa depan, dan keberlanjutan bumi tempat kita berpijak.

Penulis merupakan Akademisi UIN STS Jambi