Sebelumnya, Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, telah resmi meluncurkan Program Kampung Bahagia pada Senin (23/6/2025) di Lantai 6 Kantor Wali Kota Jambi. Program ini merupakan salah satu dari sebelas program unggulan Pemkot Jambi, dengan tujuan mendorong pemberdayaan masyarakat mulai dari tingkat RT.

Sebanyak 67 RT ditunjuk sebagai pilot project, dengan landasan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 18 Tahun 2025. Empat prinsip utama yang diusung adalah transparansi, partisipatif, akuntabilitas, dan keberlanjutan.

Maulana menegaskan, keberhasilan pembangunan hanya dapat terwujud dengan keterlibatan aktif masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 25 Tahun 2004, serta misi keempat RPJMD Kota Jambi 2025–2029: “Penguatan Ketertiban dan Ketentraman Lingkungan serta Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan.”

Baca juga:  Hadiri Diseminasi Nasional Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025, Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari BKKBN

Dengan pengawalan dari Ombudsman, Program Kampung Bahagia diharapkan tidak hanya menjadi proyek seremonial, melainkan benar-benar menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berpihak kepada masyarakat dari tingkat paling dasar. (Aas)