Pada kesempatan yang sama, pihak Ditjen GTK menekankan pentingnya kolaborasi dengan perguruan tinggi. Dengan adanya program pemenuhan kualifikasi akademik, guru-guru yang belum memenuhi standar S-1/D-4 dapat melanjutkan pendidikan melalui skema ini.
Kemudian, perjanjian ini juga diharapkan menjadi wadah sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan tenaga pendidik. Melalui langkah tersebut, target pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia dapat lebih cepat tercapai.
Prof. Kasful Anwar menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada UIN STS Jambi. “Amanah ini akan kami jalankan sebaik mungkin. Kami ingin memastikan guru mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu,” tegasnya.
Dengan demikian, penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga menjadi komitmen nyata UIN STS Jambi dalam mendukung visi pendidikan nasional. Akhirnya, Prof. Kasful Anwar berharap seluruh pihak yang terlibat dapat berkolaborasi secara berkesinambungan. “Kerja sama ini harus memberi manfaat nyata bagi guru, masyarakat, dan masa depan pendidikan bangsa,” pungkasnya.(*)



Tinggalkan Balasan