TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Dalam kurun waktu lima tahun, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi telah menerima sebanyak 2.499 laporan. Laporan yang diterima selama periode 2021 hingga 2025 itu tersebar di seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi. Dari jumlah tersebut, terdapat lima besar substansi laporan yang paling banyak diterima Ombudsman dalam periode Waktu tersebut.

Dari 2.499 laporan yang diterima oleh Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, substansi tetinggi ada di sektor kepegawaian dengan jumlah 335 laporan. Kemudian disusul dengan sektor agraria sebanyak 171 laporan, sektor perdesaan sebanyak 112 laporan, sektor hak sipil dan politik sebanyak 86 laporan dan di sektor pendidikan sebanyak 73 laporan.

Baca juga:  Pasca Penutupan Pendaftaran, SC Muscab HIPMI Tanjab Timur Tetapkan Satu Calon Ketua Umum

Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menjelaskan bahwa tingginya laporan terkait kepegawaian terjadi sejak dimulainya seleksi ASN, termasuk PPPK di tahun 2023. Saat itu banyak terjadi persoalan administrasi bermunculan yang dirasakan oleh masyarakat.

“Banyak masyarakat peserta seleksi PPPK yang melapor di tahun 2023 di karenakan persoalan administrasi, dan itu semua tuntaskan oleh tim Ombudsman Jambi,” tutur Saiful.