Dijelaskan Gubernur Al Haris, pada sisi pembiayaan daerah diproyeksikan penerimaan sejumlah 64,67 miliar rupiah yang diperoleh dari prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya (SiLPA). Penerimaan pembiayaan ini dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran belanja Tahun 2026 sebesar 64,53 miliar rupiah dan pengeluaran pembiayaan sebesar 147,10 juta rupiah yang direncanakan untuk pembayaran cicilan pokok utang kepada PT. Simota Putra Parayudha Cq. PT. Batanghari Propertindo, sebagai biaya pengganti pembangunan gedung Bea dan Cukai Jambi. “Pendapatan yang kita targetkan relatif terbatas jika dibandingan dengan kebutuhan belanja daerah dan terjadi defisit anggaran yang ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA Tahun 2025, sehingga dengan keterbatasan tersebut, alokasi belanja pada RAPBD Tahun 2026 diluar belanja wajib dan mengikat diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik serta pada bidang pembangunan lainnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dengan harapan dapat memberikan multiplier effect terhadap kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi,” jelas Gubernur Al Haris.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Luncurkan Pilot Project Kampung Bahagia

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berpesan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk berinovasi, agar target kinerja dapat dicapai dengan efektif dan efisien. “Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk bisa lebih pro-aktif mengupayakan sumber pembiayaan inovatif, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi, baik dengan Pemerintah Pusat maupun para pemangku kepentingan lainnya di Provinsi Jambi,” pesan Gubernur Al Haris.

Turut hadir mendampingi Gubernur Al Haris dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, para kepala OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta undangan lainnya. (*)