2. Pendeta HKBP menyerukan kepada seluruh pelayan, majelis/parhalado, warga jemaat, masyarakat, dan pemerintah untuk bersama-sama mencegah dan memberantas segala bentuk praktik korupsi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, perdagangan manusia, serta perusakan alam.

3. Pendeta HKBP menolak segala bentuk eksploitasi sumber daya alam dan perusakan lingkungan hidup. Kami mendesak pemerintah, melalui Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk menindak tegas para pelaku perusakan, baik individu maupun korporasi, terutama dengan mencabut konsesi dan izin operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL), yang telah menimbulkan penderitaan dan kerusakan lingkungan di Tano Batak dan kawasan Danau Toba.

“Tutup TPL ! Tutup TPL !  Tutup TPL!” Seru para pendeta. (*)

Baca juga:  Dewan Pers Soroti Perjanjian Dagang RI–AS, Dinilai Ancam Industri Media Nasional