Oleh : Moch. Idris
TANYAFAKTA.CO – Kota Jambi, yang selama ini terkenal sebagai pusat perdagangan dan jasa yang dinamis, kini mentransformasi wajah pembangunannya. Di balik hiruk-pikuk perkotaan, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Wali Kota Jambi, memiliki visi mendalam: bukan hanya membangun gedung, melainkan menciptakan kebahagiaan warganya. Visi inilah yang melahirkan program ikonik “Kampung Bahagia”, sebuah inisiatif ambisius yang secara fundamental mengubah paradigma pembangunan dari sentralistik menjadi berbasis komunitas sejati.
Program “Kampung Bahagia” sama sekali bukan sekadar proyek tambal sulam. Ia merupakan filosofi pemerintahan yang mendelegasikan kepercayaan penuh kepada Ketua RT sebagai manajer pembangunan di wilayahnya. Kepercayaan ini diwujudkan melalui kucuran dana langsung sebesar Rp 100 Juta per RT per tahun. Angka ini bukan janji politik semata, melainkan bukti nyata keyakinan pemerintah kota terhadap kemampuan kolektif masyarakat dalam menentukan nasib lingkungan mereka sendiri.
Selama bertahun-tahun, proses pembangunan infrastruktur di daerah seringkali memunculkan keluhan ketidaksesuaian antara kebutuhan riil warga di lapangan dengan rencana yang disusun di meja kantor. Jalan rusak tak kunjung diperbaiki karena terbelit birokrasi, atau pembangunan saluran air bersih tidak menyentuh area yang paling membutuhkan. Program “Kampung Bahagia” hadir memutus rantai birokrasi yang panjang ini.
Wali Kota Maulana, dalam berbagai kesempatan, selalu menekankan bahwa dana Rp 100 Juta tersebut bukanlah ‘uang saku’ Ketua RT. Dana itu merupakan dana kedaulatan warga yang harus dikelola oleh Kelompok Kerja (Pokja) Bahagia yang mereka bentuk di setiap RT, berdasarkan musyawarah mufakat.
”Program ini lahir dari semangat gotong royong. Kami ingin pembangunan dimulai dari lorong, dari RT, dari tempat warga hidup dan berinteraksi setiap hari,” tegas Maulana saat menghadiri Diseminasi Sistem Pencegahan Maladministrasi Program Kampung Bahagia yang diinisiasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Jambi (Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Oktober 2025).
Pada tahun 2025, program ini memulai Pilot Project di 67 RT percontohan. Pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan anggaran total mencapai Rp 165 Miliar agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh 1.650 RT di Kota Jambi pada tahun berikutnya (Infopublik.id, September 2025).
Tentu, program yang melibatkan nilai dana transfer langsung sebesar ini menghadapi risiko penyimpangan dan maladministrasi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkot Jambi, bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk akademisi dan Ombudsman, menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) yang ketat. Dana ditransfer langsung ke rekening Pokja Bahagia di Bank Jambi, menjamin transparansi aliran dana.
Lebih lanjut, program ini kini dilengkapi skema klasifikasi anggaran (kecil, sedang, dan besar) berdasarkan jumlah Kepala Keluarga (KK) di setiap RT. Skema ini menjamin keadilan distribusi dana. Bappeda Kota Jambi mencatat, klasifikasi ini perlu dilakukan karena jumlah KK di satu RT bisa sangat sedikit (misalnya 30 KK) sementara di RT lain bisa mencapai 900 KK (Jambione.com, September 2025). Penyesuaian skema ini menunjukkan fleksibilitas dan komitmen pemerintah menyempurnakan program agar lebih tepat sasaran.




Tinggalkan Balasan