TANYAFAKTA.CO, BUNGO Warga Kecamatan Batin Duo Pelayang, Kabupaten Bungo, kembali memblokir jalan poros penghubung antar kecamatan menuju Limbur Lubuk Mengkuang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di hulu Sungai Batang Tebo yang menyebabkan air sungai masih keruh meski musim kemarau telah tiba.

Menurut warga, air sungai yang menjadi sumber kebutuhan sehari-hari mereka kini tidak bisa lagi digunakan untuk mandi maupun mencuci. Kondisi itu membuat keresahan meluas, karena sejak lama mereka mengandalkan aliran Sungai Batang Tebo untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

“Sudah lama kami menunggu tindakan dari pemerintah dan aparat, tapi tidak ada hasilnya. Air tetap keruh, ikan sudah jarang, dan kami yang di bawah selalu jadi korban,” ujar salah seorang warga yang ikut dalam aksi blokade jalan, Kamis (13/11/2025).

Baca juga:  Warga Susuri Sungai Batang Tebo, Satu Eskavator Pembuka Lahan PETI Dibakar

Blokade jalan ini bukan kali pertama dilakukan. Tahun lalu, warga juga sempat menutup akses yang sama sebagai bentuk protes terhadap maraknya aktivitas PETI yang menggunakan alat berat di wilayah hulu. Namun, meski sudah sering dikeluhkan, aktivitas tersebut masih berlangsung hingga kini.

Pengamat ekonomi dan kebijakan publik, Dr. Noviardi Ferzi, menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal jika dibiarkan berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk menegakkan aturan dan memberikan rasa adil kepada masyarakat yang terdampak.