TANYAFAKTA.CO, BUNGO – Warga Kecamatan Batin Duo Pelayang, Kabupaten Bungo kembali memblokir jalan poros penghubung antar kecamatan menuju Limbur Lubuk Mengkuang. Aksi itu sebagai bentuk protes atas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di hulu Sungai Batang Tebo yang menyebabkan air sungai keruh meski musim kemarau telah tiba.
Menurut warga, pasir dan lumpur dari aktivitas PETI telah mencemari aliran sungai yang menjadi sumber kebutuhan sehari-hari mereka — mulai dari mandi hingga mencuci — dan kondisi ini sudah membuat keresahan meluas.
“Sudah lama kami menunggu tindakan dari pemerintah dan aparat, tapi tidak ada hasilnya. Air tetap keruh, ikan sudah jarang, dan kami yang di bawah selalu jadi korban,” ujar salah satu warga.
Blokade jalan ini bukan kali pertama dilakukan. Tahun lalu, warga juga sempat menutup akses yang sama sebagai bentuk protes terhadap maraknya aktivitas PETI yang menggunakan alat berat di wilayah hulu. Namun meski keluhan telah sering muncul, aktivitas tersebut masih berlangsung sampai sekarang.




Tinggalkan Balasan