TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Pernyataan Inspektorat yang meminta agar analisis SPI Jambi tidak dilakukan “sepotong-sepotong” justru memantik kritik balik.

Sebab ketika seluruh data SPI dibaca secara utuh, gambaran yang muncul bukan sekadar prestasi 2023, melainkan penurunan serius pada 2024 yang menempatkan Jambi kembali pada kategori rentan. Dengan demikian, argumen bahwa analisis pihak luar hanya melihat sebagian data tampak tidak relevan, karena faktanya justru data lengkaplah yang menunjukkan bahwa kondisi pengendalian intern Jambi belum stabil.

Pengamat ekonomi dan tata kelola daerah Dr. Noviardi Ferzi menyebut bahwa lonjakan SPI Jambi pada 2023 hanyalah lonjakan sementara yang tidak menggambarkan perbaikan mendalam. Menurutnya, penurunan skor SPI menjadi 65,36 pada 2024, yang kembali menempatkan Jambi di level rentan, adalah indikator bahwa sistem pengendalian intern masih rapuh.

Baca juga:  Tim Transisi KADIN Jambi Tegaskan Para Pengusaha Batubara Taat Aturan Bila Jalur Darat Dibuka Kembali

“Kita tidak bisa menutup lubang pengawasan dengan angka yang terlihat indah,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa ketika skor SPI turun drastis dalam satu tahun, itu bukan masalah kecil, tetapi sinyal bahwa integritas birokrasi belum memiliki fondasi yang cukup kuat.

Dalam pandangan Noviardi, pembelaan terhadap pencapaian 2023 justru mengabaikan fakta bahwa BPK terus menemukan kelemahan SPI di Jambi. Temuan auditor itu mencakup prosedur yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya, lemahnya dokumentasi, dan potensi penyimpangan akibat SOP yang tidak konsisten.

“BPK berbicara dengan bukti, bukan kuesioner,” tegasnya. Ia menilai bahwa jika temuan BPK terus berulang, maka angka SPI tidak bisa dijadikan alat untuk menyanggah kritik—apalagi ketika tren 2024 menunjukkan penurunan signifikan.

Baca juga:  Harga TBS Kelapa Sawit Jambi Kembali Turun, Petani Harap Stabilitas Harga

Noviardi juga menyoroti bahwa APIP Jambi, menurut penilaian KPK, belum mencapai tingkat kematangan yang mampu mendeteksi fraud secara strategis. Kondisi ini membuat skor SPI mudah naik pada tahun tertentu ketika ada intervensi birokratis, tetapi sulit bertahan ketika diuji oleh dinamika realitas.

“Kalau APIP masih lemah, maka lonjakan SPI hanya kosmetik. Begitu tidak didorong, ia turun lagi. Inilah yang terjadi dari 2023 ke 2024,” katanya.

Karena itu, ia menyebut bahwa justru pihak yang hanya menonjolkan angka 2023-lah yang membaca data secara sepotong. Ketika seluruh data dibuka, termasuk laporan KPK dan catatan BPK, gambaran yang tampak adalah kebutuhan mendesak untuk memperkuat pengawasan internal, bukan sekadar mempertahankan narasi prestasi.

Baca juga:  DPD KOMANDO Jambi Geruduk PN Jambi, Desak Bupati Tebo Agus Ditetapkan Tersangka

“Data SPI 2023–2024 tersedia lengkap. Jika dibaca utuh, kesimpulannya jelas: integritas birokrasi Jambi belum stabil. Maka bukan analisnya yang memotong data, tetapi cara pemerintah melihat realitasnya,” ujar Noviardi.

Ia menegaskan, Jambi membutuhkan langkah konkret memperkuat APIP, menindaklanjuti temuan BPK, memastikan SOP dijalankan secara konsisten, dan membangun budaya integritas yang tidak tergantung pada skor tahunan.

“Integritas itu bukan soal satu tahun yang bagus. Integritas adalah konsistensi memperbaiki sistem. Jika kita berani melihat datanya apa adanya, maka arah perbaikannya menjadi jelas,” pungkasnya. (*)