“Petani sudah terlalu lama menunggu. Sudah cukup mereka menderita akibat ketidakpastian. Pemerintah provinsi harus mengambil langkah cepat, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, GMNI Jambi bersama KT Mandiri menyampaikan beberapa tuntutan utama:
1. Timdu Pemerintah Provinsi Jambi segera mempercepat proses penyelesaian konflik lahan secara transparan dan berkeadilan.
2. Timdu Pemprov Jambi segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban PT Tri Mitra Lestari sebagai pihak yang terlibat langsung dalam konflik.
3. DPRD Provinsi Jambi diminta mengawal proses penyelesaian ini sesuai fungsi pengawasan.
4. Menolak segala bentuk pembiaran atau sikap lepas tangan dalam penanganan konflik agraria.
GMNI Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal konflik ini hingga masyarakat mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
“GMNI Jambi berdiri bersama rakyat. Kami akan memastikan konflik ini tidak lagi dipingpong antara kabupaten dan provinsi. Sudah saatnya pemerintah mengambil keputusan tegas dan berpihak pada rakyat,” tutup Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif (*)




Tinggalkan Balasan