TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Provinsi Jambi yang hari ini menjadi sorotan publik bukanlah peristiwa yang lahir tiba-tiba. Benih persoalannya telah tertanam sejak proses penganggaran tahun 2021, pelaksanaan tahun 2022, kemudian mencuat kuat pada 2024, hingga akhirnya tindakan hukum berjalan cepat dan menghasilkan penetapan tersangka pada 2025.
Penegak hukum bergerak, publik bersuara, dan seluruh mata kini tertuju kepada dinas yang seharusnya menjadi lokomotif pembangunan sumber daya manusia.
Namun di balik gegap gempita pemberantasan korupsi di tingkat provinsi, ada satu kasus lain yang tidak boleh tenggelam: dugaan penyimpangan pengelolaan proyek pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo tahun 2023, yang sejak 2024 juga telah mencuat ke ruang publik melalui berbagai laporan dan pengaduan dari masyarakat maupun elemen mahasiswa.
Kedua kasus ini, meski berbeda level birokrasi, memiliki benang merah yang penting: keduanya sama-sama melibatkan pengelolaan anggaran pendidikan, keduanya muncul ke permukaan sejak 2024, tetapi penanganannya justru berbeda jauh.
Mengapa Kasus Tebo Stagnan Sementara Kasus Provinsi Melaju Cepat?
Ketika Polda Jambi dan Kejati Jambi menunjukkan ketegasan dalam kasus DAK provinsi, mulai dari penyitaan miliaran rupiah, penetapan empat tersangka, hingga pelimpahan tahap II, kita melihat standar penanganan yang tegas, transparan, dan progresif.
Sebaliknya, kasus Dinas Pendidikan Tebo yang mencuat pada periode waktu yang sama justru terlihat mandek, tidak menampakkan perkembangan signifikan, padahal persoalan yang dipersoalkan publik di Tebo tidak kalah serius:
1.Dugaan penyimpangan pengadaan
-Mulai dari pengandaan dengan metode penunjukan lansung bukan swakelola
-Indikasi pengaturan proyek dengan cara penunjukan langsung yang berpotensi melanggar ketentuan pengadaan barang/jasa.
Ini bukan dugaan ringan ini berbicara soal integritas tata kelola anggaran pendidikan.
2.Perubahan pola pengelolaan proyek yang tidak lazim
Jika pada tahun sebelumnya menggunakan mekanisme normal (tender atau proses kompetitif terbatas), lalu tiba-tiba beralih ke pola non-kompetitif tanpa alasan objektif, maka hal ini wajib menjadi alarm bagi aparat penegak hukum.
3.Potensi kerugian negara tidak sekadar soal uang, tetapi juga hilangnya kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat Tebo.
Dan masih banyak hal lainnya yang menjadi dasar pelaporan masyarakat ataupun elemen mahasiswa terkai DAK Dinas pendidika tebo tahun anggaran 2023
Dengan kata lain, kasus Tebo memiliki derajat kepentingan publik yang sama dengan kasus provinsi.
Di Mana Kejari Tebo dan Kejati Jambi?
Pertanyaan publik hari ini sangat sederhana:
“Jika Kejati bisa bergerak cepat dalam kasus provinsi, mengapa kasus Tebo seolah tidak disentuh secara serius?”
Transparansi adalah kunci. Publik berhak mengetahui apakah perkara sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan, apakah sudah ada pemeriksaan belasan saksi, atau apakah perkara justru diam di meja tanpa alasan yang jelas.
Tanpa penjelasan resmi, publik hanya melihat satu hal: ketimpangan penanganan hukum.
Momentum kasus provinsi seharusnya menjadi pendorong, terhadap kasus Tebo. Jika Kejati Jambi berani membongkar praktik mafia proyek di tingkat provinsi, maka keberanian itu semestinya juga menyentuh daerah. Korupsi tidak mengenal batas administratif baik 21 miliar di provinsi maupun 1 miliar di kabupaten, keduanya sama-sama merampas hak pendidikan rakyat.
Mengapa Kasus Tebo Harus Diusut Sekarang?
1.Setara secara waktu
Kasus Provinsi dan Tebo sama-sama mencuat sejak 2024.
Jika satu diproses cepat dan satu lagi dibiarkan, maka itu menciptakan preseden buruk bagi supremasi hukum.
2.Bidang yang sama: Pendidikan
Korupsi pendidikan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan.
Tidak ada toleransi untuk itu.
3.Dampak langsung kepada masyarakat Tebo
Masyarakat Tebo berhak mendapatkan pelayanan pendidikan yang transparan, bersih, dan akuntabel.
Hak itu tidak boleh dicederai oleh praktik-praktik pengadaan yang tidak sesuai regulasi.
4.Kredibilitas Kejati dan Kejari dipertaruhkan
Jika mampu membongkar kasus provinsi namun gagal mengurai kasus kabupaten,
maka publik akan mempertanyakan independensi dan konsistensi aparat penegak hukum.
Jangan Ada “Korupsi Senyap” di Tebo
Momentum pemberantasan korupsi di sektor pendidikan Provinsi Jambi harus dijadikan titik tolak untuk menuntut keadilan yang sama di Kabupaten Tebo.
Jika satu kasus berhasil dibongkar, maka tidak ada alasan logis untuk membiarkan kasus lain redup.
Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi, saya melihat bahwa penegakan hukum bukan hanya soal menangkap koruptor, tetapi juga menjaga agar prinsip equality before the law berdiri tegak. Tidak boleh ada wilayah yang kebal, tidak boleh ada kasus yang dilupakan.
Kasus Tebo tidak boleh menjadi korban senyap dari hiruk-pikuk kasus di tingkat provinsi.
Justru sebaliknya kasus provinsi harus menjadi penegas bahwa era impunitas telah berakhir.
Dan publik sedang melihat semuanya dengan sangat jelas.
Penulis merupakan Demisioner Seketaris Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum (Hima-IH) Universitas Jambi 2021-2022





Tinggalkan Balasan