Namun kebijakan darurat tersebut sebenarnya adalah gejala, bukan solusi. Utang obat RSUD yang memaksa refocusing anggaran adalah gambaran jelas dari lemahnya tata kelola perencanaan dan pengadaan.

Sementara itu, penundaan TPP ASN, meski menolong RSUD dalam jangka pendek, menciptakan konsekuensi sosial dan administratif yang jauh lebih mahal: penurunan motivasi pegawai, melemahnya kinerja birokrasi, hingga berpotensi menurunkan kualitas layanan publik. Ironisnya, sektor kesehatan yang sedang diselamatkan justru bisa terkena imbas karena moral pegawai non-dokter juga ikut tergerus.

Pada saat yang sama, seruan menaikkan PAD tanpa strategi operasional yang konkret—tanpa target sektor prioritas, tanpa roadmap digitalisasi pajak yang matang, tanpa rencana serius mengaktivasi aset daerah—lebih menyerupai slogan politik ketimbang langkah kebijakan yang terukur. Padahal data menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap transfer pusat begitu besar, sehingga tanpa penguatan PAD dan pembenahan struktur belanja, Jambi akan selalu rentan menghadapi krisis anggaran.

Baca juga:  Dirut PT AJM Gugat RSUD Raden Mattaher Soal Wanprestasi

Jika Pemprov benar-benar ingin membuktikan bahwa APBD 2026 pro-rakyat, maka pembenahan harus dimulai dari hulu: audit menyeluruh tata kelola RSUD, reformasi manajemen pengadaan, transparansi realokasi anggaran, serta perencanaan fiskal berbasis data yang realistis. Masyarakat tidak menilai komitmen pro-rakyat dari narasi, melainkan dari layanan kesehatan yang tidak macet obat, dari ASN yang bekerja dengan motivasi stabil, dan dari program publik yang tidak terhenti di tengah jalan.

Data fiskal 2024 hingga proyeksi 2026 menunjukkan bahwa Jambi tengah berdiri di persimpangan: mempertahankan pola lama yang reaktif dan tambal-sulam, atau menjadikan tekanan fiskal ini sebagai momentum reformasi struktural. Hanya pilihan yang kedua yang mampu benar-benar membuktikan bahwa APBD disusun untuk rakyat, bukan sekadar dibungkus dengan jargon pro-rakyat.

Baca juga:  Wakil Wali Kota Jambi Jenguk Balita Penderita Leukemia di RSUD Raden Mattaher

Penulis Merupakan Seorang Pengamat Kebijakan Publik