Tim PEP Rantau Field di lapangan juga membentuk tim survei jalur alternatif mengingat kapasitas bantuan melalui helikopter sangat terbatas.
“Tim survei ini bertugas memastikan jalur alternatif yang memungkinkan truk bantuan dari Medan dapat masuk. Mereka bergerak cepat menelusuri jalan perkampungan dan perkebunan sawit yang dapat tembus ke wilayah Sumut,” ujar Hari.
Sementara itu, bantuan tambahan untuk wilayah sekitar operasi Pertamina EP Pangkalan Susu di Kabupaten Langkat diberangkatkan dari Medan melalui jalur darat. Setibanya di lokasi, bantuan langsung didistribusikan di Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan. Terdapat tiga titik penerima, yakni Dusun Paluh Jabu & Badak, Dapur Umum Teluk Meku (Kantor Desa), serta area di sekitar Stasiun Pengumpul Gebang.
Sebelumnya, PEP Pangkalan Susu telah melakukan langkah mitigasi dengan mengevakuasi 187 warga ke Bukit Kunci Pangkalan Susu serta mendirikan dua shelter dan dapur umum pada Selasa (25/11/2025). Setelah kondisi membaik, warga mulai kembali ke rumah masing-masing pada Jumat (29/11/2025). Di wilayah kerja PHE NSO, bantuan juga telah disalurkan ke enam titik di Lhokseumawe dan satu titik di Aceh Utara sejak akses kembali dapat dilalui pada Jumat (28/11).
Di wilayah kerja yang terdampak, PHR Zona 1 menyalurkan berbagai bantuan untuk masyarakat sekitar lapangan. Bantuan bahan makanan mencakup 1,62 ton beras, 555 kg gula, 270 dus air mineral, 405 dus mi instan, 175 dus minyak goreng, 142 dus biskuit, serta bahan pangan lainnya seperti sarden, telur, susu kental manis, dan makanan anak/bayi. Selain itu, turut disalurkan kebutuhan sehari-hari seperti perlengkapan mandi, obat-obatan, selimut, terpal, dan popok sekali pakai.
Pertamina Hulu Rokan (PHR) akan terus menjalankan perannya sebagai perusahaan energi yang tidak hanya berfokus pada keberlanjutan operasi, tetapi juga pada tanggung jawab sosial kepada masyarakat, terutama di wilayah yang berada di sekitar area kerja perusahaan. Komitmen ini dijalankan melalui sinergi dengan SKK Migas, pemerintah daerah, BPBD, serta para pemangku kepentingan lainnya. (*)



Tinggalkan Balasan