TANYAFAKTA.CO, SUMBAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) se-Wilayah Jambi menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam di Provinsi Sumatera Barat. Bantuan tersebut diserahkan oleh Asisten Pengawasan Kejati Jambi, Dr. Novan Adrian, SH., MH, mewakili Kepala Kejati Jambi, dan diterima oleh Asisten Pembinaan Kejati Sumatera Barat, M. Haris Hasbullah, SH., MH, di Posko Bencana Kejati Sumatera Barat, Sabtu (6/12/2025) pukul 14.00 WIB.

Pengiriman bantuan ini merupakan bentuk respons cepat Kejati Jambi terhadap kondisi kedaruratan yang menyebabkan kerusakan rumah, fasilitas umum, serta mengganggu aktivitas masyarakat.

Jenis Bantuan yang Disalurkan

Bantuan yang dikirim ke Posko Bencana Kejati Sumatera Barat terdiri dari:

Baca juga:  Bupati Humbang Hasundutan Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Beras cap Kayu Manis 3 ton (300 karung @10 kg)

Ikan sarden 15 kotak

Mie instan 100 dus

Susu Ultra Milk 10 kotak (12 pack)

Roti Unibis Gabin 10 kotak (36 bungkus)

Biskuit Roma Kelapa 20 kotak (28 pcs)

Air mineral 200 dus (48 gelas)

Telur ayam 100 papan (30 butir)

Seluruh bantuan akan didistribusikan ke berbagai kawasan terdampak melalui posko resmi Kejati Sumatera Barat.

Dalam pernyataannya, Dr. Novan Adrian menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa masyarakat Sumatera Barat.

“Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Jambi turut prihatin dan berupaya memberikan bantuan semaksimal mungkin dengan harapan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak,” ujarnya.

Baca juga:  Kunjungi Polda Jambi, Kajati Jambi Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, tetapi juga harus mengedepankan kepedulian dan empati terhadap masyarakat, terutama saat menghadapi bencana.

Pada kesempatan itu, turut mendampingi perwakilan dari Kejati Jambi, termasuk Pemeriksa Tindak Pidana Khusus. (*)