Oleh : Noviardi Ferzi

TANYAFAKTA.CO Hipotesis bahwa status SMK BLUD mampu memutus “rantai kematian SMK di daerah” terlalu menyederhanakan persoalan yang jauh lebih kompleks. Di Jambi, persoalan utama SMK bukan pada fleksibilitas anggaran, tetapi pada ketidaksinkronan kurikulum dengan kebutuhan industri, kemitraan dunia usaha yang lemah, serta kualitas guru produktif yang tertinggal dari perkembangan teknologi. Sarana praktik yang usang dan tidak standar industri juga membuat kompetensi siswa tidak relevan dengan pasar kerja.

Selain itu, tata kelola vokasi Jambi masih bermasalah: tracer study lemah, data serapan lulusan tidak akurat, dan persebaran program studi tidak mengikuti kebutuhan wilayah sehingga menumpuk lulusan pada sektor yang sama. Dalam kondisi seperti ini, BLUD hanya menyentuh aspek administratif tanpa menyelesaikan akar persoalan hulu seperti relevansi kompetensi, penguatan industri, peningkatan guru, dan pembaruan teknologi.Dengan demikian, BLUD bukan solusi tunggal; tanpa reformasi struktural pendidikan vokasi di Jambi, “rantai kematian SMK” akan tetap berputar.

Baca juga:  BLUD untuk SMK: Transformasi Vokasi dari Jambi Menuju Kemandirian dan Relevansi

Berbagai penelitian terbaru justru menunjukkan bahwa perubahan status administratif ini tidak otomatis memperbaiki kualitas pendidikan vokasi. Suharyadi dan Maharani (2025) menegaskan bahwa penerapan BLUD menuntut penyesuaian besar dalam tata kelola, manajemen, dan kesiapan internal sekolah, yang berarti manfaatnya sangat ditentukan oleh kapasitas organisasi, bukan oleh status BLUD itu sendiri. BLUD adalah alat, bukan formula penyelamat mutu pendidikan. Dengan demikian, mengangkat BLUD sebagai solusi tunggal sebenarnya memberikan optimisme palsu bahwa masalah sudah teratasi, padahal inti persoalan masih terbuka lebar.

Kajian lain memperlihatkan risiko administratif yang sering kali diabaikan. Purnamasari et al. (2025) menemukan bahwa BLUD menghadapi tantangan serius dalam akuntabilitas dan pengelolaan keuangan, termasuk rumitnya penyusunan tarif layanan, lemahnya monitoring, dan potensi terbukanya ruang penyimpangan jika kapasitas manajerial tidak matang. Ini menunjukkan bahwa fleksibilitas keuangan tidak membawa manfaat bila sekolah tidak memiliki sumber daya manusia yang mampu mengelolanya.

Baca juga:  Partai Politik, Pabrik Gula-Gula Elektabilitas

Sementara itu, Hanivia (2025) menegaskan bahwa kinerja SMK lebih ditentukan oleh kepemimpinan kewirausahaan kepala sekolah, bukan oleh status BLUD. Jika kepemimpinan lemah, status BLUD hanya menambahkan beban administratif tanpa hasil signifikan bagi mutu pembelajaran.

Persoalan SMK jauh lebih kompleks daripada sisi finansial. Agustian, Amartha, dan Wardoyo (2024) menunjukkan bahwa rendahnya penyerapan tenaga kerja lulusan SMK terjadi karena mismatch kompetensi, ketidaksesuaian kurikulum dengan kebutuhan industri, dan minimnya jejaring sekolah-industri. Hal serupa tampak dalam penelitian Wibawanto et al. (2025), yang menemukan bahwa sebagian besar SMK belum siap menghadapi kebutuhan teknologi dan tantangan masyarakat 5.0.