TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Universitas Jambi (UNJA) tengah menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen terhadap mahasiswi di salah satu fakultas.
Menanggapi isu tersebut, Rektor Universitas Jambi, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., menegaskan komitmen penuh pihak universitas dalam melakukan pencegahan serta penindakan tegas terhadap segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual, di lingkungan kampus.
Rektor menekankan peran penting Satuan Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (Satgas PPK) yang telah dibentuk oleh Rektorat UNJA untuk menangani persoalan tersebut.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual di kampus. Universitas Jambi telah memiliki Satgas PPK yang bertugas secara khusus menangani laporan-laporan ini, termasuk di dalamnya kasus kekerasan seksual,” ujar Prof. Helmi dikutip dari Jamberita.com pada Selasa, (16/12/2025).
Ia menjelaskan, Satgas PPK menjadi garda terdepan dalam merespons setiap laporan yang disampaikan oleh civitas academica. Keberadaan satgas tersebut bertujuan memastikan setiap aduan ditangani secara cepat dan serius sesuai prosedur yang berlaku.



Tinggalkan Balasan