TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Rembug Warga RT 39 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, bersama Pengelola Jambi Padel Court (JPC) yang digelar pada Jumat (26/12/2025) berlangsung kondusif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Pertemuan yang dilaksanakan di Bangunan Jambi Padel Court tersebut turut dihadiri Camat Jambi Selatan, perwakilan Pemerintah Kota Jambi, Kelurahan Thehok, Ketua Forum Pengawal Investasi Jambi, serta unsur masyarakat setempat.

Rembug warga ini menjadi ruang dialog terbuka untuk menyamakan persepsi, menyelesaikan persoalan lingkungan, serta memastikan keberlangsungan investasi yang tetap selaras dengan kepentingan masyarakat. Melalui musyawarah mufakat, seluruh pihak sepakat membangun kerja sama yang berorientasi pada solusi jangka pendek dan jangka panjang.

Camat Jambi Selatan Drs Darmawansyah dalam sambutannya menegaskan bahwa musyawarah merupakan kunci utama dalam menyelesaikan setiap permasalahan di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan usaha dan investasi.

“Setiap persoalan di masyarakat harus diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat. Kehadiran investasi seperti Jambi Padel Court ini tidak boleh dipandang sebagai ancaman, tetapi sebagai peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi warga, tentu dengan melibatkan masyarakat sekitar dan tetap menjaga lingkungan,” ujar Camat Jambi Selatan.

Baca juga:  Soroti Anggaran 2026 : Penghematan Harus Dimulai dari Pimpinan Daerah

Ia juga mengapresiasi sikap terbuka warga RT 39 dan komitmen pihak pengelola Jambi Padel Court yang bersedia duduk bersama mencari solusi terbaik.

Sementara itu, Pengelola Jambi Padel Court menyampaikan komitmennya untuk menjalankan usaha secara bertanggung jawab dan berkolaborasi dengan warga sekitar. Pihaknya menyatakan siap melaksanakan mitigasi sementara pengendalian air hujan, melibatkan tenaga kerja lokal, serta menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan selama pembangunan maupun operasional lapangan padel.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan usaha ini dengan prinsip saling menghormati. Jambi Padel Court ingin tumbuh bersama warga RT 39, membuka kesempatan kerja, dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar,” ungkap perwakilan pengelola JPC.

Ketua RT 39 Kelurahan Thehok menyampaikan bahwa warga pada prinsipnya mendukung investasi yang hadir di wilayahnya, sepanjang dibangun dengan komunikasi yang baik dan memperhatikan dampak lingkungan.

“Rembug ini menjadi bukti bahwa warga RT 39 terbuka terhadap investasi. Dengan adanya kesepakatan bersama, kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman dan semua pihak dapat menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Baca juga:  Hutama Karya Tuntaskan 85,74% Pembangunan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum Pengawal Investasi Jambi, Ritas Maryanto, SE, menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk memfasilitasi penyelesaian konflik secara konstruktif sekaligus memastikan investasi berjalan seiring dengan kepentingan publik.

“Forum Pengawal Investasi Jambi berkomitmen mengawal investasi yang sehat dan berkeadilan. Selain memfasilitasi dialog antara warga dan investor, kami juga akan mengawal usulan fasilitas publik, khususnya pengendalian banjir dan drainase permanen, agar segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi,” tegas Ritas.

Rembug warga ini menghasilkan Kesepakatan Bersama yang mencakup mitigasi sementara pengendalian air hujan, komitmen Pemerintah Kota Jambi membangun sistem drainase permanen pada Tahun Anggaran 2026, pelibatan warga dalam kegiatan usaha, izin kelanjutan pembangunan dan operasional lapangan padel, serta komitmen bersama menjaga kondusivitas lingkungan.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh perwakilan warga RT 39, Ketua RT, Pengelola Jambi Padel Court, perwakilan Pemerintah Kota Jambi, dan diketahui oleh Lurah Thehok.

Baca juga:  Baru Buka 4 Hari, Taman Banjuran Budayo Sudah dikunjungi 60 Ribu Orang

Sementara itu ketua RT 39 Hendri berharap kesepakatan yang sudah terbangun ini bisa direalisasikan dan terkhusus persoalan banjir yang dihadapi warganya juga bisa diselesaikan dengan sentuhan program pemerintah, sebab persoalan ini dari tahun 2009 sudah di alami warganya, ujar Hendri, karena kami juga sudah mendapatkan informasi dari perwakilan PU dan DLH bahwa proyek saluran drainase dilokasi tersebut telah dianggarkan dalam APBD 2026, harapannya semua pihak bisa ikut mengawal prosesnya, Dalam sambutannya Ketua RT 39 juga mengucapkan Terima kasih kepada Forum Pengawal Investasi yang hari ini ikut memfasilitasi pertemuan.

Melalui rembug warga ini, seluruh pihak berharap terbangun iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat. Model penyelesaian melalui dialog dan musyawarah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menyikapi dinamika pembangunan dan investasi di Kota Jambi.