Oleh : Martayadi Tajuddin

TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Di banyak diskusi publik, penolakan terhadap investasi di Jambi kerap dibingkai secara hitam-putih: seolah masyarakat selalu benar atas nama lingkungan, dan perusahaan selalu salah sebagai perusak alam. Narasi ini terdengar mulia, bahkan heroik. Namun, di balik kesederhanaan cerita tersebut, ada realitas yang jauh lebih kompleks—dan sering kali tidak nyaman untuk dibicarakan.

Faktanya, tidak semua investasi yang ditolak di Jambi adalah investasi “kotor”. Sebaliknya, dalam beberapa kasus, justru investasi yang datang dengan izin lengkap, standar lingkungan ketat, serta mekanisme mitigasi dampak yang jelas, mengalami hambatan paling serius. Ironisnya, hambatan itu sering kali bukan berasal dari kerusakan lingkungan yang nyata, melainkan dari benturan kepentingan ekonomi dan jaringan rente lama yang merasa terancam.

Baca juga:  IUP yang Berlari, RTRW yang Tertatih

INVESTASI PROFESIONAL DAN EKOSISTEM LAMA

Jambi, seperti banyak daerah lain di Indonesia, memiliki ekosistem ekonomi yang telah lama terbentuk. Di dalamnya hidup jejaring pengusaha lama, oknum pejabat, perantara, hingga kelompok informal yang menikmati keuntungan dari sistem yang tidak sepenuhnya transparan. Selama bertahun-tahun, ekosistem ini bekerja dengan logika rente: akses lebih penting daripada efisiensi, kedekatan lebih menentukan daripada kepatuhan hukum.

Ketika perusahaan profesional masuk—membawa sistem yang rapi, transparan, terdokumentasi, dan taat regulasi—yang terguncang bukanlah lingkungan, melainkan tatanan lama tersebut. Investasi semacam ini tidak mudah “dikondisikan”, tidak lentur terhadap kompromi abu-abu, dan cenderung menutup ruang bagi praktik-praktik tidak resmi yang selama ini menghidupi banyak pihak.

Baca juga:  Pastikan Investasi Pro Rakyat, Puluhan LSM Jambi Sepakat Bentuk Forum Pengawal Investasi

Di titik inilah masalah bermula.

LINGKUNGAN SEBAGAI SENJATA OPINI

Karena sulit menyerang investasi legal secara terbuka, maka isu lingkungan menjadi alat yang paling efektif. Lingkungan adalah bahasa moral yang kuat, memiliki legitimasi hukum, dan mudah diterima publik—terlebih di Jambi yang memiliki sejarah panjang konflik lahan, deforestasi, dan kerusakan ekologi.

Narasinya sering seragam: AMDAL dipertanyakan, izin dianggap cacat, dampak lingkungan dibesar-besarkan, dan kekhawatiran masa depan anak cucu diangkat sebagai alarm moral. Sebagian kekhawatiran itu memang sah dan perlu diuji secara ilmiah. Namun masalah muncul ketika isu lingkungan tidak lagi digunakan sebagai instrumen kontrol publik, melainkan sebagai alat tekan politik dan ekonomi serta menggiring opini publik.

Baca juga:  Beasiswa Pro-Jambi Cerdas: Strategi Afirmasi Pendidikan Tinggi untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing

Dalam kondisi seperti ini, masyarakat—yang sesungguhnya memiliki kekhawatiran riil—tanpa sadar terseret ke dalam konflik kepentingan yang lebih besar. Mereka menjadi barisan depan dari pertarungan yang sesungguhnya terjadi di belakang layar.