TANYAFAKTA.CO, BOGOR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bogor merespons pengakuan Aurelie Moeremans dalam buku Broken Strings terkait pengalamannya sebagai korban child grooming.

Ketua Bidang Kesarinahan DPC GMNI Bogor, Putri Suryaningsih, menilai pengalaman pahit yang diungkapkan Aurelie kembali membuka luka kolektif bangsa. Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang belum ditangani secara memadai oleh negara.

“Pengalaman tersebut bukan semata kisah personal, melainkan cermin kegagalan sistemik dalam melindungi kelompok rentan dari kejahatan berbasis relasi kuasa dan manipulasi psikologis,” ujar Putri dalam keterangan tertulis, Minggu (18/1/2026).

Putri menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan, termasuk child grooming, merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Praktik tersebut, kata dia, mengkhianati Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, karena merampas martabat, rasa aman, serta hak korban untuk tumbuh sebagai manusia yang utuh.

Baca juga:  Tegas! Kejati Jambi Setop Aktivitas PT MMJ di Aset Sitaan PT PAL

Selain itu, child grooming juga mencederai Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pasalnya, korban kekerasan kerap dibiarkan menanggung trauma tanpa pemulihan yang adil, sementara pelaku sering kali luput dari hukuman yang setimpal.